Laporan Tim Jurnalist Beo07.co.id Kerinci
KERINCI, BEO07.CO.ID – Puluhan Pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN), atau Pegawai Negeri Sipil Negara daerah asal Kabupaten Kerinci, Jambi menderita, sampai 10 Agustus uang hak pensiunan mereka tidak dibayar, kata KM, 65 tahun dan BM 67 tahun, di Siulak Kerinci.
Dampak keterlambatan itu luar biasa buruknya, mereka kini rata-rata berumur diatas 60 tahun itu selain banyak yang merderita Sakit dimakan usia, butuh uang untuk berobat, krisis menutupi utang biaya keperluan sehari-hari dan lainnya membuat fisik dan mental fhisikologis kian tergangganggu, cerita langsung KM dan BM, kepada tim media ini.
Seharusnya semakin canggih teknologi yang digunakan pembayaran langsung Via Rekening pensiunan ASN di Kerinci masing-masing, semakin cepat dan mudah sesuai prosedur berlaku dan tidak sebaliknya kian dipersulit. Apapun alasan pihak PTPN (SMBCI) mencari pembenaran tidak dapat diterima para korban, buktinya sampai tanggal, 10 Agustus 2026, rekening belum terisi dengan pembayaran gaji bulan Agustus 2026.
Keberadaan BTPN (SMBCI) -BTN Operasional Cabang Jambi berstatus sebagai Kantor Cabang, yang berkantor di Jalan Prof. M. Yamin, SH Nomor:32-34, Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung Kota Jambi, seharusnya memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh ASN yang jadi nasabahnya, tidak membuat fikiran tergangganggu, jelas para korban.


Menurut para korban patut diduga adanya pengalihan sepihak oleh mitra bayar, pihak BTPN (Bank Tabungan Pensiunan Nasional)-SMBCI, hingga terjadi adanya nasabah sampai saat ini, (10 Agustus 2026), belum menerima bulan Agustus 2026, jelas para korban kepada tim Wartawan Beo07.co.id.
Menurut korban KM, (65) menguaraikan sampai hari ini (10/8/2026) belum menerima gaji pensiunannya untuk bulan Agustus 2026, biasanya setiap tanggal 1 (awal bulan) sudah masuk ke rekening masing-masing. Hak kami, dari pengabdian terhadap Negara (Melayani kepentingan masyarakat), wajar jika kami diusia renta diperlakukan lebih baik dari sebelumnya.
Di tambah KM, kami pensiunan ASN, sudah usia senja, umur di atas 60 sangat mengharap gaji pensiunan sebagai penopang kehidup sebelum mati, karena usaha lainnya sudah tidak kuat lagi.
Di katakan KM seharusnya pemerintah mempermudah pengurusan pencairan secara administrasi.
Kesulitan hari ini yang kami alami, membuat kami secara fisik semakin sulit mengurusnya, bayangkan jarak tempuh dari Kabupaten Kerinci ke kota jambi 418 km, sangatlah jauh dan melelahkan, dan bisa-bisa kami Sakit diatas mobil, selain faktor jaraknya jauhditempuh minimal 8 jam naik mobil ditambah faktor usia, sudah masuk ke ujung senja.
Seharusnya pihak BTPN (SMBCI) ada petugasnya di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai penuh, untuk memberikan pelayanan terbaik, dan memudahkan segala urusan.
Sementara itu keluhan yang berbeda di sampaikan BM (67) Kepada awak media ini mengaku belum menerima gaji tiga belas (13), sampai saat ini.
Di jelas kan BM (67) seperti saya, (nasabah atau konsumen) yang belum Terima gaji tiga belas seharusnya pihak bank (mitra bayar) memberikan penjelasan detail kepada saya sebagai (nasabah) dan menunjukkan bukti transaksi tanggal berapa, jam berapa, dan dimana di bayar kan, serta siapa yang menerima?
Dan sampai hari ini (10/8/2026) saya belum Terima gaji tiga belas yang di cairkan bulan Juli 2026 ujarnya menjelaskan.
Sampai berita ini diturunkan belum didapat keterangan dari BTPN, (SMBCI) Cabang Jambi. Laporan: Tim Beo07.co.id, Kerinci dan Kota Sungai Penuh.
Namun demikian, kita tak boleh berburuk sangka dulu / apa lagi menjastis pada pihak BTPN (SMBCI), dulu mungkin ada yang harus dierbaiki, agar pelayanan maksimal terhadap para nasabah dan lebih khusus para pensiunan lanjut usia.
Kita tetap menggunakan azas praduga tak bersalah, atas tidak maksimalnya pelayanan di sajikan pihak bank, semoga diperbaiki. Namun sebuah sumber mengatakan “kalau pihak BTPN (SMBCI), tidak berubah dan mengubah pelayanan untuk lebih baik” sejumlah advokat/ pengacara akan siap membela gratis, sebagai kuasa menggugat pihak oknum bank.
Kita tunggu dalam waktu dekat, di bayar atau tidak baik gaji bulan Agustus dan gaji 13 (tiga belas) yang belum dibayar dan korbannya banyak dalam propinsi Jambi.
Diantara mereka, ada orang tua kami, paman dan keluarga dekat, dan para oknum bank “nakal” tidak boleh menggunakan kehebatan ilmunya “melukai mantan ASN, yang tua renta, hidup ini pastimati. Kita semua akan mati…!
Dan tidak ada orang bisa hidup sepanjang masa, terkecuali kehendak tuhannya?.
PT Bank SMBC Indonesia, sebelumnya bernama Bank BTPN, memberikan makna positif dan luas dalam kehidupan berusaha, menyimpan dan mendapatkan pelayanan bagi nasabahnya.
Namun makna luas itu. Tidak dikerjakan secara sempurna oleh oknum pekerjanya dan pelayanan belum maksimal?
Ini bisa di lihat dari apa yang dicanangkan PT SMBC Indonesia itu sendiri. Berikut petikannya dikutif dari berbagai sumber.
PT Bang SMBCI. Memberikan makna lebih dalam hidup setiap rakyat Indonesia.
PT Bank SMBC Indonesia Tbk (SMBC Indonesia)—sebelumnya PT Bank BTPN Tbk (Bank BTPN)—merupakan bank devisa hasil penggabungan usaha PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (BTPN) dengan PT Bank Sumitomo Mitsui Indonesia pada Februari 2019.
Dengan mengusung semangat “Bersama Lebih Bermakna”, SMBC Indonesia hadir untuk menciptakan lebih banyak pertumbuhan bermakna bagi masyarakat melalui beragam solusi keuangan inovatif dan komprehensif yang berpusat pada kebutuhan nasabah di berbagai segmen.
Amanat inilah, tidak sesuai cerita dan fakta. Solusinya segera bayar, selesaikan masalah dengan nasabah, khsusnya Pensiunan ASN, yang jadi korban?. (***/MD)
Editor dan Penanggungjawab : Gafar Uyub Depati Intan.




