Daerah Sumatera Utara
Beranda ยป Berita ยป Sejarah Tanah Wakaf Alm. Lobe Nasution Dibahas, KUA Siantar Utara Dorong Kepastian Administrasi

Sejarah Tanah Wakaf Alm. Lobe Nasution Dibahas, KUA Siantar Utara Dorong Kepastian Administrasi

PEMATANGSIANTAR, BEO07.CO.ID – Seiring perjalanan waktu, sebuah sejarah terkadang mengalami penambahan cerita yang berpotensi mengaburkan nilai dan asal-usulnya. Kondisi tersebut menjadi perhatian dalam pembahasan mengenai tanah wakaf yang sebelumnya diwakafkan oleh almarhum Lobe Nasution di Jalan Tanah Jawa, Gang Kuil.

Untuk mengantisipasi munculnya persoalan di tengah masyarakat, khususnya terkait aset umat, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Siantar Utara menggelar rapat dan dengar pendapat bersama tokoh masyarakat, pemerintah setempat, pihak pewakif, penghulu, penyuluh, serta staf KUA. Kegiatan tersebut berlangsung di Musholla As-Shabariyah, Jalan Sriwijaya, Rabu (26/8/2026).

Dalam rapat tersebut dipaparkan mekanisme pengelolaan wakaf sekaligus sejarah dan asal-usul objek wakaf yang berada di Jalan Tanah Jawa, Gang Kuil. Pemaparan dilakukan untuk memberikan pemahaman bersama serta memastikan sejarah dan status aset wakaf tidak mengalami pembelokan di kemudian hari.

Kepala KUA Kecamatan Siantar Utara, Irwan, S.Sos.I., mengatakan pihaknya akan selalu berada di garis terdepan dalam persoalan yang berkaitan dengan kepentingan umat. Namun, ia menegaskan bahwa seluruh proses tetap harus mengedepankan aturan hukum dan tertib administrasi.

โ€œKami akan selalu berada di garis terdepan untuk persoalan keumatan. Namun, negara kita adalah negara hukum. Karena itu, tata administrasi harus jelas. Jika seluruh proses ini dapat kita laksanakan dengan baik, sertifikat yang menjadi alas hak para pewakif diharapkan segera terbit dan terealisasi dengan baik,โ€ ujar Irwan di sela-sela diskusi.

Irwan menambahkan, pihaknya juga akan segera berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk memastikan titik dan batas wilayah dalam proses penerbitan sertifikat dapat ditentukan secara akurat dan jelas.

โ€œKami juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama peduli serta menjaga dan memelihara aset-aset umat yang ada di wilayah Kecamatan Siantar Utara, khususnya aset wakaf,โ€ tutupnya.

BACA JUGA :  Komisi II DPRD Lebong Konsultasi & Kordinasi ke Lubuklinggau

Kegiatan tersebut turut dihadiri Lurah Melayu Sugianto, pewakif Zulkarnain Nasution selaku anak cucu dari pewakif, Ketua RT Rajif Guci, serta para penghulu, penyuluh, dan staf KUA Kecamatan Siantar Utara.

(S. Hadi Purba)

error: Content is protected !!
ร— Advertisement
ร— Advertisement