
Ini sebuah kritik pedas, tentu saja banyak pihak tidak suka itu hal biasa, dalam demokrasi menyampaikan pendapat tertulis dan lisan telah di jamin oleh Undang-Undang dan peraturan berlaku, sebagaimana dicantumkan dalam UUD 1945 Pasal 28 F, dan UU No.40 tahun 1999 tentang Pers, dan tentang Hak Asasi Manusia (HAM). Kendati secara Kemerdekaan Pers, dan kebebasannya telah diberikan aturan dan payung hukum yang jelas dan tidak boleh di intervensi pihak mana pun.
Namun di sisi lain, banyak oknum pejabat Negara dan masyarakat, para oknum tokoh politik, pengusaha, tidak suka kebenaran di ungkapkan, justru memilih jalan lain, melakukan ancaman dan tindak kekerasan terhadap Wartawan yang di nilai kritis, dan membongkar โkejahatan yang mereka lakukan?โ
Penulis membaca banyak pendapat dari tokoh-tokoh Indonesia berfikir kritis, juga untuk kebenaran sebagai mitra kerja Wartawan dalam mengembangkan pendapat, sebagai pengagum Eef Syaifullah Fatah, penulis mengutif pendapatnya dari artikel tulisannya menyebutkan dengan lantang.ย WARTAWAN/ AKTIVIS JANGANLAH JADI PESURUH PEJABAT, WALAUPUN DI BAYAR MAHAL?


Sesuai dengan judul naskah ini.
Eef Syaifullah Fatah, menulis atau menjelaskan, Wartawan dan aktivis janganlah โ Jadi pesuruh pejabat walaupun di bayar mahal ?โ
Penulis terharu dengan pesan singkat ini, berarti para aktivis yang bekerja keras, untuk mencari kebenaran dengan landasan kejujuran, penulis baca begitu maksudnya.
Dan โJangan berternak kebodohan, sekalipun banyak investor siap membiayainya โtulis bung Eef Syaifullah Fatah, dalam sebuah tulisannyaโ di kutif kembali. Merupakan sebuah penghargaan tertinggi bagi penulis, mengutif keterangan itu, kembali.
Jadilah Jurnalist (Wartawan) Perlawanan & Berdaulat Diatas Kebenaran Untuk Melahirkan Keadilan. Sebagaimana ditulis Wartawan tiga Zaman Mochtar Lubis, (Wartawan, Budayawan dan Sastrawan) yang juga pemimpin redaksi Harian Indonesia Raya, yang berkarir di tiga zaman. Era penjajahan Belanda, Jepang, pra Kemerdekaan dan setelah Kemerdekaan.
Dan tokoh Pers paling senior sebelum Mochtar Lubis, yakni: RM Tirto Adhy Suryo, pendiri Koran berbahasa Melaju Pertama (Bahasa Indonesia), 7 Januari 1907 di Bandung.
Ditengah kejamnya penjajahan Belanda di tanah air kita ini, RM Tirto Adhy Suryo, HM. Arsad & Oesman, tiga sekawan ini yang membawa misi Pers Perjuangan dan Perlawanan membela hak asasi manusia, kaum tertindas Pribumi dibawah penjajahan dan tekanan waktu itu.
Mereka mengadakan perlawanan dan menegakan hukum ditengah kuatnya Pemerintahan Hindia Belanda. Dikutif dari Dokumen Pers Indonesia, Penulis mengajak adik-adik generasi muda yang memilih profesi Wartawan (Jurnalist), untuk melanjutkan perjuangan mereka.
Dan, penulis Catatan yang terabaikan & OPINI Perjuangan, sadar betul sebagai wartawan yang tinggal dikampung jauh dari ibu kota Negara, Jakarta dan hanya membaca serta mengutif dari berbagai dokumen Pers lokal dan nasional meyakini perjuangan mereka murni kepentingan bangsa, Negara dan masyarakat kita yang tertindas waktu itu.
Berikut ini versi penulis seputar profesi Wartawan:
PROFESI WARTAWAN (JURNALIST) ADALAH PROFESI/ PEKERJAAN YANG MENARIK MINAT BANYAK ORANG, KARENA PROFESI YANG SATU INI PUNYA NILAI MULIYA KALAU DIKERJAKAN SECARA JUJUR, TUJUAN HAKIKINYA MENCARI KEBENARAN, MENDORONG TEGAKNYA SUPREMASI HUKUMย DAN LUNTUK TERCIPTANYA RASA KEADILAN DITENGAH MASYARAKAT.
Dengan menyajikan berita yang benar, akurat, dan bertanggungjawab untuk kepentingan publik (pemerintah dan masyarakat luas), bukan pribadi.
Profesi Wartawan adalah pekerjaan (profesi) bergengsi pekerjaan para intelektual yang bergerak active mencari kebenaran untuk menegakan rasa keadilan di tengah masyarakat.
Namun penulis juga mengkritisi banyaknya generasi Jurnalist muda terkini, para oknumnya mencidrai profesi Wartawan, di daerah Bengkulu, Jambi, Sumatera Selatan, Riau, dan Lampung, daerah yang biasa dikunjungi penulis saat berumur dibawah 50 tahun, kini telah berusia 70 tahun, penulis sudah tidak kuat menjalankan tugas-tugas Reporting_Investigasi lapangan jarak jauh, kini tinggal di sebuah kampung di Kabupaten Rejang Lebong, Propinsi Bengkulu.
Wartawan, profesi yang penuh tantangan, dalam menjalankan tugas Jurnalistik, resikonya berat mulai dari ancaman, lisan, tertulis, ancaman fisik, bahkan kekerasan fisik dan berakhir dengan kematian dari lapangan atau tempat tertentu.
Misalnya kematian Ersa Siregar Wartawan Televisi RCTI, di Aceh dan Fuad Muhammad Syafruddin (Udin) Wartawan Harian Bernas Yogyakarta, dan sejumlah wartawan lainnya.
Kita merasa senasib dan seperjuangan sebagai Wartawan yang menyajikan berita untuk kepentingan umum, masyarakat Indonesia sampai ke pelosok desa, bahkan dunia.
Senjata ampuh Wartawan dalam bertugas adalah Pena, mencatat peristiwa dan keterangan dari berbagai pihak dalam suatu peristiwa yang dipantau dan diliput langsung sang Wartawn.
Sekarang lebih canggih dengan teknologi modern, rekaman (Kamera), jarak dekat atau jauh dan zum. Dan kamera canggih lainnya. Sudah banyak kemudahan dibandingkan era media Cetak ditahun 80-an.
Senjata terkuat lainnya Fikiran (akal), tidak ada senjata pembela diri secara fisik, berupa Pistol, Sajam (Senjata Tajam), itu dilarang terkecuali ada izin resmi dari pihak berwenang, sesuai peruntukannya.
Beda dengan Philipina, era Presiden Marcos, dan bergantinya rezim di Negara itu, Wartawan dibolehkan membawa senjata api, atas Izin resmi dari Negara, semata untuk membela diri jikalau diserang dan sangat terdesak.
Keperluannya tidak lebih dari itu. Bela diri. Tentu kita beda dengan Philipina!, di Negara kita di larang Wartawan bersenjata. Kita cukup Pena, Rekaman, dan akal sehat.
Penulis Catatan yang terabaikan ini, membaca banyak kematian rekan Wartawan, sebagai sesame profesi, rasa senasib dan sepenanggungan, tak lupa dengan perjuangan rekan-rekan yang wafat (kembali kepanggilan tuhannya), bagi orang Islam Allah SWT, dan tak lupa mendo,akan semoga di terima di sisi Allah SWT dan segala amal baik dalam perjuangannya, di bukakan pintu surge baginya. Amin-amin, ya robbal alamin.
Wartawan Berani : Ersa Siregar
Ersa Siregar lahir 4 Desember 1951, di Brastagi Sumatera Utara, meninggal, 29 Desember 2003, umur 52 tahun di Langsa Aceh, termasuk muda.
Dia meninggal tertembak peluru Nyasar di saat konflik Gerakan Aceh Merdeka dengan Indonesia, ( TNI โ POLRI ) kematian Ersa Siregar meninggalkan duka yang dalam bagi insan Pers tanah air.
Mereka wartawan senior yang memiliki integritas tinggi dan keberaniannya menyampaikan berita untuk publik, dengan berbagai tantangan dan kesulitan dari lapangan, mereka menyajikan apa adanya. Bukan karena ada apa-apanya?.
Dan berikutnya, Fuad Muhammad Syafruddin (Udin), yang lahir 18 Februari 1964,di Bantul, Yogyakarta pekerjaan Wartawan Harian Bernas. Meninggal 16 Agustua 1996, dalam usia 32 tahun masih sangat muda di Yogyakarta.
Udin, begitu ia akrab disapa sehari-hari oleh rekan-rekan Wartawan, terkenal dengan beritanya yang berani dan kritis di era pemerintahan rezim orde baru (Orba), dibawah kepemimpinan Presiden Soeharto.
Kematian Wartawan Udin, tercatat di Pers Nasional sungguh tragis, ia mati di pukul orang tak di kenal didepan rumahnya di Yogyakarta. Penyelesaian kasusnya secara hukum tak jelas sampai hari ini, siapa oktor pelaku sebenarnya dalam mengakhiri hidupnya.
Dan terkini kehidupan masyarakat Pers dalam Kemerdekaan dan kebebasannya sudah semakin membaik, kendati disana-sini masih banyak oknum Wartawan Nakal, sejak eranya mediaonline, tumbuh bak cendawan di musim hujan. Dan mengabaikan Karya Jurnalistik, atau muntaber (muncul tanpa berita) ?.
Sahabat Wartawan yang penulis banggakan, dan pembaca yang budiman, dimuliyakan tuhannya, penulis sangat menerima kritik, masukan, saran, dan koreksi silakan kirimkan catatan anda, akan diterbitkan pada ruang dan waktu edisi kedepannya.
Catatan dapat dihubungi secara terbukan langsung, tertulis dan lisan, jelas nama dan identitasnya. (***).
Penulis/ Editor dan Penanggungjawab: Gafar Uyub Depati Intan, Putra Asli Asal Kerinci, Jambi – Pengamat masalah Kemiskinan dipedesaan, Ketua DPD-KWRI Propinsi Bengkulu, yang juga Pemimpin Redaksi Mediaonline Beo07.co.id.




