Catatan Yang Terabaikan
Beranda ยป Berita ยป Kartu Pers Wartawan Hanya Identitas, Bukan Jaminan Sebagai Jurnalis

Kartu Pers Wartawan Hanya Identitas, Bukan Jaminan Sebagai Jurnalis

Ket Foto: Ozzy Sulaiman Sudiro, Ketua Umum Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI), (Kiri) dan Wartawan Senior Gafar Uyub Depati Intan (Kanan). Dok

Identitas bisa didapatkan dengan berbagai cara yang tidak sehat, bahkan ada oknum yang membeli, tanpa karya Jurnalistik yang bisa dibaca oleh publik, (menjadi hak publik) mengetahuinya.

Ada oknum yang hanya semata, untuk mencari keuntungan pribadi, dengan mengatas namakan Wartawan. Sehingga profesi Wartawan, sering di cap oleh para oknum yang merasa dirugikan.

Disinilah masyarakat yang diberi hak koreksi dalamย Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999ย tentang Pers perlu menyadari, bahwa Wartawan bukannya sekedar mengantongi Identitas belaka, ketika ditanya masyarakat untuk sekedar meloloskan diri dari status Wartawan gadungan. Dan lebih gadungan lagi, punya identitas, tapi tidak punya karya jurnalist (Karya Tulis) ini bukan Wartawan namanya. Ini pantas diduga โ€œGadungan Sejatiโ€ hanya memanfaatkan Surat Tugas dan Kartu Pers semata.

Disinilah masyarakat perlu memahami akan tugas dan fungsi Pers secara benar, creativ dan bertanggung jawab terhadap kepentingan umum (publik). Wartawan sudah banyak kehilangan dan menghilangkan kemerdekaannya sendiri, kata Ozzy Sulaiman Sudiro, Ketua Umum Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI), kepada Wartawan di Jakarta beberapa waktu lampau dan telah disiarkan sejumlah media Cetak dan Online, (dikutip kembali).

Ozzy Sulaiman Sudiro, akrab di panggil Ozzy ini, adalah salah satu tokoh muda Pers, dari kalangan KWRI. Ia, juga pendiri organisasi Wartawan Reformasi Indonesia yang di kenal KWRI ini.

Ozzy, berharap Wartawan menjaga marwah atau roh perjuangannya, apa lagi anggota KWRI, paparnya. Dan mengenai masih banyaknya oknum Wartawan yang di pergunjingkan masyarakat, seperti di tulis Gegeronline.co.id, sebelumnya yang di komentari Zoni Irawan, Pimpinan Perusahaan PT. MEDIA GEGER NUSANTARA, di Kota Sungai Penuh Provinsi Jambi.

Perlu di sikapi secara jernih, bahwa Wartawan (Jurnalis), karena peran dan fungsinya di tengah masyarakat untuk menegakkan kebebasan menyampaikan pendapat secara lisan dan tertulis di depan umum yang di jamin oleh Undang-undang. Maka Wartawan harus memiliki karya Jurnalis (Karya tulis) yang benar dan bertanggung jawab, bukan hanya sebatas mengantongi Surat Tugas dan Kartu Pers, papar Zoni, di kutip kembali.

BACA JUGA :  Jurnalisku Masih, (Koma)

Pada bagian lain keterangan Pers, Ozzy menjelaskan banyak Lembaga Pers yang hanya memanfaatkan situasi saat ini. Lari dari perjuangan marwah atau roh perjuangan Pers Berdaulat.

Pers Perlawanan dan telah di manfaatkan pihak tertentu sebagai alat politik. Ini bagian yang merusak Perjuangan masyarakat Pers, ujarnya. (***) bersambungโ€ฆโ€ฆโ€ฆโ€ฆโ€ฆโ€ฆโ€ฆโ€ฆโ€ฆโ€ฆ.

Artikel catatan terabaikan ini sebelumnya sudah pernah tayang di Gegeronline.co.id
error: Content is protected !!
ร— Advertisement
ร— Advertisement