
Masih kecilnya nilai dana pemeliharaan rutin, menurut versi Bidang Bina Marga Dinas PUPR-Perhubungan Kabupaten Lebong, untuk melaksanakan Tebas Bayang (pekerjaan ringan) dan pengecatan jembatan serta pembersihan pada seluruh bangunanya yang ada?
Sudah seharusnya DPRD Lebong, meningkatkan anggaran dari nilai sebelumnyaย Rp700 juta, untuk Link jalan dan jembatan :
- Ajai SiangโSuka Negeri,
- Tabeak Blau IโSukau Kayo,
- Tabeak Blau IIโSukau Datang,
- Tanjung AgungโKantor Kejaksaan Negeri,
- Desa Lemeu, Nangai Tayau,
- Tanjung Agung (Danau Picung),
- Rimbo Pengadang,
- Tabeak Blau I (Jalan SMA Sukau Kayo),
- Gunung AlamโTabeak Blau I,
- Simpang Yayasan di Kelurahan/ Desa Tanjung Agung,
- hingga Desa Bungin.
Dari 11 Link penghubung antar desa. Belum ditemukan data riil berapa kilo meter panjang keseluruhannya, belum ada penjelasan dari pihak Bina Marga (Bidang Penanganan) Jalan dan jembatan Kabupaten Lebong.


Namun dalam penambahan dana, DPRD Lebong, untuk dana rutin,ย perlu dan penting, membaca dan mengkaji secara cermat perhitungan yang diajukan, guna dipertimbangan layak di tingkatkan dari Rp700 juta sebelumnya menjadi berapa,โฆ?ย
Atau cukup. Dan berapa nilai riil per-kilometernya Rp,โฆ.?ย
Guna menjawab tantangan pemeliharaan riil dan memberikan azas manfaat sebagai tujuan akhir pembangunan.
Dan DPRD Lebong dalam hal ini Komisi II, Bidang Pembangunan dan pengawasan, harus turun langsung ke lokasi setelah pekerjaan dinyatakan selesai (pemberitahuan) sudah selesai, hasilnya harus riil secara fisik di lapangan, tidak sekedar membayang?. Dan rapi di atas kertas???
Minimal anggota DPRD Lebong, dari daerah pemilihan (Dapil) setempat melakukan pengawasan yang benar, tidak sebatas cerita. Sebagai wakil rakyat, (jelmaan rakyat), tidak semata masuk kantor/ kerja dewan bila ada siding komisi, sidang gabungan atau sidang paripurna untuk melahir dan pengesahan Peraturan Daerah (Perda).
Dewan terpilih Kabupaten Lebong setiap 5 tahun sekali dalam Pileg (Pemilihan Legislatip) atau sebutan lain Parlemen, jangan menemui rakyat saat di butuhkan suaranya, yang lebih penting lagi DPRD dapat melahirkan Perda dalam kurun tugas pengambdiannya lima tahun, โpro peningkatan kesejahteraan rakyat Lebong, memberikan azas manfaat secara factual untuk kesejahteraan rakyat.
Penting dan perlu di ingat, tanpa rakyat kalian tidak akan pernah ada di gedung dewan yang megah itu?.ย
Dewan penting tahu, penerapan dana dalam pelaksanaannya memang di kerjakan dengan baik dan benar sesuai ketentuan teknis.
Dan tidak hanya sekedar membaca diatas kertas kerja, demikian juga bupati secara diam-diam sekali-kali perlu sidak (Inspeksi mendadak), tanpa prokuler (pengumuman), untuk semua infratruktur fisik, pemeliharaan Jalan, Jembatan, Daerah Irigasi (D.I.), Gedung, (sarana dan prasarana kantor) Lingkungan, dan lainnya.ย ย
Perlu di ambil sample (contoh) yang baik dan merata disepanjang link yang dikerjakan, sidak atau Operasi senyap kalau boleh meminjam istilah โintelijenโ sehingga fakta tersajikan, bukan rapi dalam laporan diatas kertas?.
Habisnya dana rutin : Guna menjawab kepentingan umum (masyarakat) Lebong, untuk menikmati ruas jalan dan jembatan yang terang dan bersih, kalaupun tidak semulus yang diharapkan?
Untuk mewujudkannya, proses pelaksanaan kerja secara fisik, baik dan bersih mampu memberikan azas manfaat bagi percepatan transportasi antar desa danย ke antar kecamatan, sebagai sarana penggerak percepatan ekonomi masyarakat dan transaksi jual beli barang berjalan kompetitip dan saling menguntungkan, tujuannya menggerakan peningkatan ekonomi masyarakat dalam hitungan hari, minggu dan bulan, maka hasil kerjanya harus baik.
Pertimbangan pembahasan tambahan untuk dana rutin pemeliharaan jalan dan jembatan, bisa disahkan pihak dewan harus menghitung terlebih dahulu oleh ahlinya, agar kebutuhan dana cukup, efeiesen (hemat) demi kepentingan masyarakat Lebong yang lalu lalang mencari pemenuhan kehidupannya dalam 1 X 24 jam, untuk menggerakan ekonomi mereka jadi lebih hari ini dari kemaren dan meningkat kedepannya.
Untuk memenuhi kebutuhan harian, hanya masyarakat yang terus bekerja, dan dimudahkan dengan transportasi yang baik dan aman.
Kehabisan Anggaran:
Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPR-Hub) Kabupaten Lebong mengaku kesulitan menangani kerusakan sejumlah ruas jalan yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten.ย
Kondisi tersebut terjadi karena anggaran rutin pemeliharaan jalan dan jembatan tahun 2026 telah habis direalisasikan sejak sebelum Hari Raya Idulfitri.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR-Hub Kabupaten Lebong, Indra Gunawan, S.Pi., M.Si., melalui Pengawas Lapangan Bidang Bina Marga, Nory Yohanes, mengatakan anggaran sebesar Rp700 juta yang dialokasikan untuk pemeliharaan jalan dan jembatan telah habis digunakan sekitar Maret 2026.
Kegiatan Pemeliharaan Rutin Jalan Tahap I (satu) Dinas PUPR Kabupaten Lebong
“Anggaran saat ini sudah tidak ada lagi, karena sebelum Lebaran Idulfitri atau sekitar bulan Maret 2026, seluruh anggaran rutin pemeliharaan jalan dan jembatan sudah habis direalisasikan,” ujar Nory Yohanes di ruang kerjanya, Selasa (21/7/2026).
Nory menjelaskan, dari total anggaran Rp700 juta tersebut, masing-masing Rp350 juta dialokasikan untuk pemeliharaan jalan dan pemeliharaan jembatan.ย
Seluruh kegiatan yang telah dilaksanakan, kata dia, juga telah dilengkapi dengan laporan pertanggungjawaban.
“Kegiatan ini secara riil sudah kami laksanakan, dan untuk pelaporan pertanggungjawaban kegiatan seluruhnya sudah kami lengkapi,” katanya.
Untuk pemeliharaan jalan, PUPR-Hub telah melaksanakan berbagai pekerjaan rutin, seperti tambal sulam di ruas jalan sekitar Terminal Amen serta pembersihan badan jalan yang dipenuhi semak belukar di sejumlah ruas.ย
Sementara itu, untuk pemeliharaan jembatan, pemerintah telah menangani dua titik, yakni jembatan beton di Desa Ketenong II, Kecamatan Pinang Belapis, dengan anggaran sekitar Rp240 juta serta pemeliharaan jembatan gantung di Desa Tunggang, Kecamatan Lebong Utara.
“Sedangkan untuk pemeliharaan jembatan ada dua yang ditangani, yakni jembatan beton Desa Ketenong II, Kecamatan Pinang Belapis, sebesar Rp240 juta dan selebihnya pemeliharaan jembatan gantung di Desa Tunggang, Kecamatan Lebong Utara,” terang Nory.
Meski demikian, Nory mengakui masih banyak ruas jalan kabupaten yang membutuhkan penanganan. Selain badan jalan yang mulai dipenuhi belukar, sejumlah titik juga mengalami kerusakan berupa lubang yang belum dapat diperbaiki akibat keterbatasan anggaran.
Untuk mengatasi kondisi tersebut, Dinas PUPR-Hub berencana mengusulkan penambahan anggaran pemeliharaan rutin jalan dan jembatan pada pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.ย
Apabila usulan tersebut disetujui, perbaikan terhadap ruas jalan yang rusak akan kembali dilaksanakan. “Di APBD Perubahan 2026 ini kami mengajukan penambahan pembiayaan pemeliharaan rutin jalan dan jembatan.ย
Jika direalisasikan, maka penanganan jalan rusak baru dapat dilaksanakan,” pungkas Nory. Dikutif dari mediaonline Ekspose.net, edisi 21 Juli 2026.
Pltย (Pelaksana Tugas) Kadis PUPR_HUB Kabupaten Lebong, Indra Gunawan, yang baru lebih kurang 2 bulan menjabat Plt, berulang kali di hubungi Via sambungan Whatsapp Celullarnya, Minggu, 2 Agustus 2026,ย 12. 58, 12. 68, danย 13.05 Selanjutnyaย PKL 13.18 WIB, baru active, Indra Gunawan mengatakan langkah-langkah yang akan di ambil kedepannya, dengan mengajukan Proposal ke Presiden RI, untuk mendapatkan dana Instruksi Presiden (Inpres) untuk guna mengatasi jalan rusak berat dan parahย di Kabupaten Lebong, yang butuh dana besar, ujarnya.
Dan untuk rusak ringan atau pemeliharaan rutin akan kita ajukan kepada DPRD Kabupaten Lebong, agar semuanya bisa di atasi, guna percepatan transportasi dan gerakan peningkatan ekonomi masyarakat, dan kepentingan umum lainnya, tutur Indra Gunawan lewat Phonecellnya. ( *** )




