Bengkulu Daerah Hukum
Beranda ยป Berita ยป FABB Desak Polda Bengkulu Tangkap & Adili “Perusuh” Saat Aksi di Kejati Bengkulu

FABB Desak Polda Bengkulu Tangkap & Adili “Perusuh” Saat Aksi di Kejati Bengkulu

Koordinator Lapangan FABB, Dedi Mulyadi (tengah) pakai kaca mata hitam. Dok

BENGKULU, BEO07.CO.ID – Forum Aktivis Bengkulu Bersatu (FABB) mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu untuk segera menangkap dan memproses hukum oknum yang di duga melakukan tindakan “perusuh serta penyusupan” saat aksi unjuk rasa yang digelar di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu dan Gedung DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (24/8/2026).

Menurut Dedi Mulyadi, aksi yang awalnya berlangsung damai tersebut sempat di warnai ketegangan setelah muncul sejumlah orang yang di duga bukan bagian dari massa aksi. Kehadiran mereka di nilai memicu kericuhan dan mengganggu jalannya penyampaian aspirasi yang di lakukan oleh para demonstran.

Koordinator Lapangan FABB, Dedi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir tindakan yang berpotensi mencederai demokrasi dan kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum. Oleh karena itu, FABB meminta aparat kepolisian mengusut tuntas pihak-pihak yang di duga sengaja melakukan provokasi maupun tindakan yang menyebabkan suasana aksi menjadi tidak kondusif.

โ€œKami meminta Polda Bengkulu segera mengidentifikasi, menangkap, dan memproses hukum oknum pengrusuh serta penyusup yang di duga sengaja menciptakan kericuhan saat aksi berlangsung. Jangan sampai ada pihak-pihak tertentu yang mencoba mengaburkan substansi tuntutan yang kami sampaikan,โ€ tegas perwakilan FABB.

Dia juga menyatakan telah menyampaikan laporan resmi kepada Polda Bengkulu terkait insiden tersebut. Mereka berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional, transparan, dan objektif dalam menangani laporan yang telah di sampaikan.

Selain itu, pihaknya menegaskan komitmennya untuk terus mengawal berbagai persoalan yang menjadi perhatian publik di Provinsi Bengkulu melalui jalur konstitusional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini di turunkan, pihak Polda Bengkulu belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan laporan yang di sampaikan oleh FABB. Namun, FABB berharap langkah cepat aparat kepolisian dapat memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah terulangnya peristiwa serupa pada aksi-aksi berikutnya. (SB-+)

BACA JUGA :  Bupati Kerinci Monadi, Gagal โ€“ Perjuangkan Nasib Petani : Asik Car Free Day Tanpa Hasil ?
error: Content is protected !!
ร— Advertisement
ร— Advertisement