Opini Perjuangan
Beranda » Berita » MOBIL BARU TINGKATKAN PEMBANGUNAN, SEJAHTERAKAN MASYARAKAT LEBONG

MOBIL BARU TINGKATKAN PEMBANGUNAN, SEJAHTERAKAN MASYARAKAT LEBONG

“BILA GAGAL NIKMATI SAJA DUDUK DI MOBIL BARU, APAKAH ANDA PUAS ?”

Anggaran untuk membeli 4 mobil baru, bagi pejabat Lebong telah disahkan, (sudah finish) DPRD Lebong, Prop. Bengkulu, sudah mengesahkan (ketok palu), efesienkah penggunaan anggaran menurut DPRD Lebong sudah, maka di sahkan, tentu dengan berbagai alasan pertimbangannya.

Banyak pihak berpendapat belum menjadi pertimbangan dewan perwakilan rakyat Lebong yang terhormat, menjadi sorotan masyarakat dan masyarakat Pers, soalnya mobil lama masih bisa dipakai (layak pakai), DPRD Lebong mengabulkan usulan eksekutif, untuk meningkatkan kinerja pejabat, intinya mampu mensejahterakan masyarakat Lebong.

Pertimbangan dewan yang penting bisa beli mobil baru, dan tidak terganggu ekonomi masyarakat, mobil baru sarana percepatan penunjang tugas Bupati, Sekda, Inspektorat dan Kadis Pertanian. Ke empatnya tugas Strategis, memajukan Pembangunan dan meningkatkan perekonomian masyarakat Lebong, empat pejabat dan pejabat bidang lainnya, tunjukanlah setelah menikmati mobil baru, nantinya?

Mampu atau tidak menunjukan kinerja berprestasi, mampu atau tidak meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lebong, dan tidak sebaliknya, melorot (turun) jauh kebelakang.

Kita lihat sisa masa jabatan Azhari-Bambang, tinggal tiga tahun lagi, termasuk tahun politik, meningkat atau menurun kesejahteraan masyarakat Lebong, kalau menurun, mereka hanya menikmati saja mobil baru untuk hilir mudik yang kata untuk meningkatkan mensejahterakan masyarakat Lebong?

Mungkin selama ini, tugas Bupati, Kepala Dinas Pertanian, Sekretaris Daerah (Sekda) dan Inspektorat, sangat terganggu tanpa mobil baru, untuk kelancaran tugasnya mensejahterakan masyarakat Lebong, yang sudah dijanjikan Bupati Lebong periode 2024 – 2029 dalam Visi dan Misinya telah disahkan dewan sebagaimana diberitakan sejumlah media. Mobil baru dengan personil jabatannya, harus mampu menunjukan kenierja mensejahterakan masyarakat Lebong, yang secara ekomi dalam keadaan sulit saat ini.

BACA JUGA :  ISRAEL “SETAN GILA” HARUS DI LENYAPKAN DARI MUKA BUMI

Masyarakat hanya punya kedaulatan dalam sistem pemerintahan bisa dilakukan lewat Pemilihan Umum Presiden, Pemilihan Legislatif, Pemilihan Kepala Daerah / Dewan daerah yang katanya Wakil untuk memperjuangkan kepentingan rakyat Lebong?.

Pada Pemilu 2029, tunjukan bila peningkatan tidak terjadi, apa yang terjadi penurunan ekonomi, jauh dari sejahtera jika diantara mereka ada yang mencalonkan diri kembali dan calon Legislatif (DPRD) Lebong, urusannya ingat jangan di pilih, jangan dipilih, karena kekuasaan dan hak rakyat bisa digunakan lima tahun sekali, prinsipnya jangan di pilih?.

Ilustrasi 

Sorotan Tajam : Muncul dari berbagai media dan masyarakat, kelompok dan perorangan, sebagaimana ditulis GOBENGKULU.COM. Berikut petikannya.

Sorotan itu muncul setelah DPRD mengesahkan APBD Perubahan Kabupaten Lebong Tahun Anggaran 2026, Rabu (26/8/2026).

Di tengah narasi efisiensi anggaran, dewan justru menyetujui pengadaan empat kendaraan dinas dengan total anggaran sekitar Rp3 miliar.

Keempat kendaraan tersebut diperuntukkan bagi Bupati, Sekda, Kepala Dinas Pertanian dan Inspektorat.

Anggaran yang disiapkan sekitar Rp1,2 miliar untuk kendaraan Bupati, Rp800 juta untuk Sekda, serta sekitar Rp1 miliar untuk dua kendaraan lainnya.

Informasi yang dihimpun, kendaraan Bupati akan menggunakan Hyundai Palisade, Sekda Mitsubishi Pajero, sedangkan kendaraan Kepala Dinas Pertanian dan Inspektorat disebut jenis Innova.

Persoalannya, berdasarkan pantauan di lapangan, Bupati Lebong saat ini masih memiliki dua kendaraan dinas jenis Toyota Fortuner yang secara kasatmata terlihat layak digunakan untuk menunjang kegiatan kedinasan. Informasinya, kendaraan tersebut merupakan pengadaan pada masa pemerintahan Bupati Kopli Ansori.

Begitu pula Sekda yang masih menggunakan Mitsubishi Pajero dalam kondisi cukup baik. Kendaraan tersebut diketahui merupakan pengadaan pada masa Sekda Mustarani.

Di sisi lain, sejumlah kendaraan dinas milik Pemkab Lebong juga masih menjadi sorotan karena diduga dimanfaatkan oleh pihak yang tidak berhak.

BACA JUGA :  Mengejar 200 Penunggak Pajak 60 T Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap

Wakil Ketua I DPRD Lebong, Ahmad Lutfi, ketika dikonfirmasi membenarkan pengadaan tersebut. Menurutnya, Badan Anggaran (Banggar) sempat mempertanyakan usulan itu.

Namun, TAPD beralasan kendaraan Bupati dan Sekda sudah tua serta sering rusak.

Sementara kendaraan Kepala Dinas Pertanian dan Inspektorat disebut telah dilelang.

“Memang sempat kita pertanyakan, tapi alasan TAPD mobil yang digunakan bupati dan Sekda umurnya sudah tua dan sering rusak, sedangkan Kepala Dinas Pertanian dan Inspektorat diakui oleh TAPD mobilnya sudah dilelang,” ujar Lutfi.

Ironisnya, dalam rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi yang digelar siang itu, tak satu pun fraksi menyinggung atau mempertanyakan pengadaan empat kendaraan tersebut.

Aktivis asal Lebong, Antoni, menilai DPRD semestinya tidak berhenti pada alasan kendaraan tua dan sering rusak. Dewan, kata dia, perlu meminta data mengenai frekuensi kerusakan, biaya perawatan, hingga memastikan apakah kendaraan tersebut benar-benar sudah tidak layak digunakan.

“Kalau memang kendaraan yang dimaksud sudah tua dan sering rusak, tentu tidak ada salahnya DPRD meminta penjelasan lebih jauh. Seberapa sering rusak?

Berapa biaya perawatannya?

Apakah memang sudah tidak layak ? Dan yang paling penting, apakah harus diganti dengan kendaraan baru yang nilainya ratusan juta hingga lebih dari Rp1 miliar?” katanya.

Menurut Antoni, urgensi pengadaan juga patut dipertanyakan karena masyarakat Lebong masih menghadapi sejumlah kebutuhan yang lebih mendesak, mulai dari kerusakan jembatan akibat banjir, persoalan air bagi petani, minimnya peralatan penanggulangan bencana hingga keterbatasan anggaran operasional alat berat untuk menangani longsor.

“Kalau memang uang daerah terbatas, kenapa bukan jembatan yang diperbaiki lebih dulu?

Kenapa bukan persoalan air untuk petani yang diprioritaskan?

Kenapa bukan peralatan penanggulangan bencana yang ditambah?” ujarnya.

BACA JUGA :  LURUSKAN REFORMASI! “SIKAT & MISKINKAN KORUPTOR” PENGHISAP DARAH RAKYAT

Ia menegaskan, persoalannya bukan soal pejabat boleh atau tidak menggunakan kendaraan dinas yang layak, melainkan bagaimana pemerintah dan DPRD menentukan prioritas ketika kemampuan keuangan daerah terbatas.

“Di mana sebenarnya posisi DPRD sebagai lembaga kontrol?

Jangan plonga-plongo saat pembahasan, kamu itu wakil rakyat harusnya mengedepankan kepentingan rakyat,” katanya.

Antoni juga meminta Gubernur Bengkulu lebih selektif dalam mengevaluasi APBD Perubahan Lebong tersebut.

Jika pengadaan kendaraan dinilai belum mendesak, ia berharap anggaran itu dapat dipertimbangkan kembali.

“Di tingkat DPRD sudah lolos, harapan masyarakat sekarang Pak Gubernur bisa lebih selektif dan pro rakyat,” tandasnya. Demikian di kutif kembali, dari GO BENGKULU.COM sebuah media berani, dan terbuka, apa adanya.

Penulis/ Editor : Pemimpin Redaksi Beo07.co.id, Ketua DPD-KWRI Propinsi Bengkulu, Pengamat masalah Kemiskinan di Pedesaan, tinggal di Kota Curup-Bengkulu

error: Content is protected !!
× Advertisement
× Advertisement