Budaya Seni Sastra dan Hiburan Masyarakat Menulis
Beranda ยป Berita ยป Lima Puluh Pemuda Kerinci Pelajari Ngaji Adat Langsung dari Tetua Adat

Lima Puluh Pemuda Kerinci Pelajari Ngaji Adat Langsung dari Tetua Adat

Upaya Nyata Selamatkan Tradisi Lisan yang Hampir Punah Melalui Program Fasilitasi Pemajuan Kebudayaan

Mona Aprilia

Bismillah

Mulai dikato ngaji adat dengan pasko ngaji undang dengan taliti

Apo sebab mulo dikaji?

Supayo sarak maknyo nyalo, supayo adat maknyo nyato

Sudah ditetapkan nabi panghulu kito, sudah dipakai urang tuo tuo.

KERINCI, AGUSTUS 2026 ย Lima puluh pemuda dari empat kecamatan di Kabupaten Kerinci, Jambi, untuk pertama kalinya duduk bersama para tetua adat dan belajar langsung melantunkan Ngaji Adat ย tradisi lisan warisan leluhur yang selama ini nyaris tidak mereka kenal. Kegiatan ini merupakan hasil dari sebuah program penelitian dan revitalisasi budaya yang dirancang oleh Mona Aprilia, bersama timnya Muhamad Alhuzaini dan Sandri Aldian, dengan dukungan penuh Bantuan Pemerintah Fasilitasi Pemajuan Kebudayaan Tahun 2026 dari Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah Jambi, Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

Tradisi yang Menyimpan Sejarah, Tapi Mulai Ditinggalkan

Ngaji Adat adalah praktik melantunkan bait-bait berirama yang menyimpan hukum adat, sejarah persukuan, dan falsafah hidup masyarakat Tigo Luhah Tanah Sekudung ย wilayah hukum adat yang mencakup enam kecamatan di Kabupaten Kerinci. Kata ngaji dalam bahasa Siulak bermakna mengkaji atau mempelajari, dan itulah hakikat tradisi ini: cara leluhur mewariskan pengetahuan jauh sebelum tulisan dikenal. Berdasarkan keterangan Narasumber, hari ini, pelaku ngaji adat rata-rata berusia di atas 40 tahun. Generasi muda tidak mengenal tradisi ini, tidak memahami maknanya, dan tidak ada ruang yang secara aktif mempertemukan keduanya.

โ€œNgaji adat bukan sekadar Lantunan berirama. Di dalamnya ada hukum adat, ada sejarah, ada cara orang Kerinci memandang kehidupan. Kalau tidak segera didokumentasikan dan diperkenalkan kembali, semua itu bisa hilang bersama para tetua yang menyimpannya,โ€ kata Mona Aprilia, ketua tim peneliti.

BACA JUGA :  LET BY GONE BE BY GONE

Dokumentasi Lintas Wilayah

Kegiatan ini merupakan lanjutan dari dua kerja akademis sebelumnya: artikel ilmiah tentang transmisi teks ngaji adat yang diterbitkan di Jurnal Titian: Ilmu Humaniora (2023), dan alih aksara naskah ngaji adat bersama Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (2025) yang kini telah memiliki Hak Kekayaan Intelektual (HKI) terdaftar. Meskipun sudah ada dua karya Ilmiah terkait ngaji adat sebelumnya, kali ini, yang menjadi fokus adalah apa yang belum pernah dilakukan sebelumnya: mendokumentasikanย  pelantunan ย lewat rekaman, dan Menyusun buku teks ngaji adat, dan memperkenalkan maknanya langsung kepada generasi muda.

Wawancara Bersama Narasumber Zarmoni dan Andi Yalmi

Selama empat hari lapangan pada Juli 2026, tim menyisir tiga kecamatan ย Siulak Mukai, Siulak, dan Gunung Kerinci dan merekam langsung pelantunan ngaji adat dari lima narasumber tetua adat: Andi Yalmi, Zamroni, Muntaliar, Urial Toni, dan Mat Karya. Temuan di lapangan membuktikan bahwa setiap kecamatan memiliki cara melantun yang berbeda ย logat, irama, dan alat iringan yang khas. Ada yang menggunakan ketukan sendok dan piring, ada yang menggunakan kayu. Keragaman yang selama ini tidak pernah terdokumentasikan inilah yang menjadi inti dari seluruh penelitian.

Wawancara berasama Narasumber Mar Karya, Urial Toni dan Muntaliar

Focus Grup Discussion sebagai upaya keberlanjutan Ngaji adat

Puncak kegiatan adalah dua sesi Forum Diskusi Generasi: pada 15 Agustus 2026 di Rumah Gedang Desa Simpang Tutup, Kecamatan Gunung Kerinci, dan 20 Agustus 2026 di Rumah Gedang Depati Intan, Desa Mukai Mudik, Kecamatan Siulak Mukai. Masing-masing sesi menghadirkan 25 pemuda perwakilan dari kecamatan setempat yang duduk langsung bersama para tetua adat dalam format diskusi, juga dihadiri oleh perwakilan Balai Pelestarian Kebudayaan Jambi bapak Riri Fahlen, dan kepala bidang budaya dinas pariwisata dan budaya kabupaten Kerinci bapak A. Martono.

Foto 1 : Pelaksanaan FGD ngaji Adat di Simpang Tutup

Para narasumber tidak hanya bercerita; mereka melantunkan ngaji adat langsung di hadapan peserta, menjelaskan makna bait per bait, dan mengajak pemuda untuk mencoba melantunkan bersama. Setiap peserta menerima buku saku berjudul Teks Ngaji Adat hasil riset tim yang dirancang agar mudah dibaca oleh kalangan luas.Bukan hanya pemuda, ย antusiasme masyarakat bahkan melampaui perkiraan: warga sekitar yang semula hanya ingin melihat pun masuk dan duduk menyimak hingga akhir.

Foto 2 : Pelaksanaan FGD di Mukai Mudik

Di penghujung setiap sesi, seluruh peserta dan narasumber menandatangani komitmen bersama untuk turut menjaga dan meneruskan tradisi ngaji adat di wilayah masing-masing, dengan harapan tradisi Ngaji adat tidak berhenti pada usia 40 tahun keatas, namun juga akan digemari oleh para anak muda.

BACA JUGA :  Kejahatan Fake Web Internet Banking : Ancaman Baru Bagi Stabilitas Digital Indonesia

Tentang Kegiatan

Nama Kegiatan Ngaji Adat: Dokumentasi dan Revitalisasi Tradisi Lisan sebagai Sistem Pengetahuan Lokal di Wilayah Hukum Adat Tigo Luhah Tanah Sekudung
Pemberi Dukungan Bantuan Pemerintah Fasilitasi Pemajuan Kebudayaan Tahun 2026, Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah Jambi, Kementerian Kebudayaan RI
Pelaksana Mona Aprilia (Ketua), Muhammad Alhuzaini (Anggota), Sandri Aldian (Fasilitator)
Narasumber Andi Yalmi, Zamroni, Muntaliar, Urial Toni, Mat Karya
Periode 23 Juli โ€“ 21 Agustus 2026 (14 hari kerja)
Wilayah Kecamatan Siulak Mukai, Siulak, Gunung Kerinci, dan Gunung Tujuh, Kabupaten Kerinci, Jambi
Peserta Forum 50 pemuda dari 4 kecamatan (2 sesi, 25 peserta per sesi)
Output Dokumentasi audiovisual; buku saku 60 eksemplar; 2 sesi forum diskusi; komitmen bersama pelestarian ngaji adat

(Mona/***)

error: Content is protected !!
ร— Advertisement
ร— Advertisement