LEBONG, BEO07.CO.ID – Lagi-lagi, peristiwa kekerasan seksual terhadap anak kembali menghiasi platform pemberitaan dan media sosial. Menyikapi informasi tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong melalui Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Lebong, Azhar, bersama Camat Amen, Indera Istiawan, dan YF, mendatangi kediaman korban.
Kunjungan tersebut di lakukan guna melihat kondisi korban sekaligus mempersiapkan langkah pendampingan untuk membantu proses pemulihan mental korban yang masih di bawah umur.
โBerdasarkan informasi dari media sosial dan kita juga di perintahkan pak Bupati dan pak Sekda sore tadi untuk mengunjungi kediaman korban, sejauh mana perkara tersebut, termasuk bagaimana study kasusnya,โ ujar Azhar kepada wartawan, Sabtu malam (12/9/2026).
Azhar mengatakan, kunjungan tersebut tidak berhenti sampai di kediaman korban. Pemerintah daerah, kata dia, akan mengambil langkah strategis untuk memberikan pendampingan kepada korban, mengingat perkara tersebut masih dalam proses penanganan di Polres Lebong.


โKunjungan ini tidak sampai di sini. Setelah melaporkan kepada atasan mengenai kondisi riil di lapangan, kita akan mengambil tindakan, guna pemulihan mental korban melalui Unit Pelayanan/Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di DP3APPKB Lebong, karena pelapor masih di bawah umur,โ ucap dia.
Kendati demikian, Azhar mengaku telah menghubungi Kepala DP3APPKB Lebong sejak sore hingga malam hari 21 : 45 WIB, namun belum mendapatkan respons karena nomor yang bersangkutan belum aktif.
Sementara itu, Camat Amen, Indera Istiawan, mengatakan pemerintah daerah tidak tinggal diam atas peristiwa yang menimpa warganya tersebut. Ia berharap persoalan tersebut mendapatkan titik terang, baik dari sisi proses hukum maupun pemulihan mental korban.
โKita baru mendapatkan informasi dari media sosial dan di lanjutkan dengan adanya perintah atasan. Setelah itu, kita baru turun ke rumah korban untuk menggali informasi. Yang jelas, kita tidak tinggal diam dan pasti ada langkah yang akan diambil,โ kata Indera.
Saat di singgung mengenai keterlambatan pihak kecamatan mendapatkan informasi terkait peristiwa tersebut, Indera menjelaskan bahwa pihak kecamatan tidak pernah menerima atau mendapatkan informasi dari pihak pemerintah terbawah.
Menurutnya, berdasarkan keterangan, YF, dirinya justru merupakan orang pertama yang mendampingi korban untuk membuat laporan ke Polres Lebong.
โKita lambat mendapatkan informasi ini di karenakan tidak ada informasi dari bawah, walaupun YF orang pertama yang mendampingi korban untuk membuat laporan ke polisi,โ tutur Indera.
Diakui YF bahwa dirinya memang tidak melaporkan peristiwa tersebut kepada Camat Amen. Ia beralasan, setelah mendampingi korban membuat laporan ke Polres Lebong, dirinya menganggap tugas pendampingan tersebut telah selesai.
โBenar, saya tidak tahu bahwa adanya pendampingan yang harus di lakukan Pemkab melalui DP3APPKB Lebong. Pikir saya, sudah mendampingi untuk melapor ke polisi, ya sudah. Itu pikiran saya sampai itu, saya benar – benar tidak tahu jika ada dampingan dari Pemkab Lebong,โ ungkap YF kepada wartawan media ini berhasil di bincangi. (SB/_+)




