Bengkulu Daerah
Beranda ยป Berita ยป DPRD Lebong Gelar Paripurna Bahas LKPJ 2025 Angkat Dua Raperda Strategis Hingga di Sahkan

DPRD Lebong Gelar Paripurna Bahas LKPJ 2025 Angkat Dua Raperda Strategis Hingga di Sahkan

LEBONG, BEO07.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Lebong menghadiri dua agenda penting dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lebong yang di gelar di ruang rapat paripurna, guna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025, sekaligus pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengarusutamaan Gender, Rabu Siang (8/4/2026).

Agenda paripurna tersebut melibatkan unsur anggota DPRD Lebong, Forkopimda serta tampak pula Wakil Ketua II DPRD Lebong, Rinto Putra Cahyo dan dari eksekutif, Wakil Bupati Lebong, Bambang ASB.

โ€œIni bukan sekedar formalitas. Paripurna menjadi bentuk transparansi sekaligus akuntabilitas pemerintah daerah kepada melalui masyarakat DPRD,โ€ terang Rinto menyebut bukan agenda rutin melainkan salah satu forum tertinggi di parlemen.

Ia menegaskan peran penting dan fungsi pengawasan pihak parlemen dalam pembahasan LKPJ pelaksanaan realisasi APBD serta tolak ukuran pencapaian pelaksanaan program kegiatan di pemerintah daerah dalam satu tahun berjalan.

โ€œDPRD tidak henti-hentinya menerima laporan. Melalui Pansus, pembahasan akan dilakukan secara mendalam untuk menghasilkan rekomendasi yang benar-benar tajam dan aplikatif,โ€ bebernya.

Rinto menyebutkan paripurna tersebut merupakan langkah awal serta tahapan tindak lanjut, sejak di mulai rapat mendengar pendapat hingga turun langsung ke lapangan dengan tujuan akhir memastikan program pemerintah dapat berjalan maksimal dan dapat di manfaat langsung oleh masyarakat.

“Ini langkah awal dan akan tindak lanjuti, mulai dari mendengar pendapat sampai turun langsung ke lapangan, tujuannya tidak lain, memastikan program itu benar – benar berjalan dan berdampak positif bagi masyarakat,” tungkasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Bambang Agus Supra Budi menegaskan bahwa LKPJ merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah atas pelaksanaan program dan pengelolaan anggaran sepanjang tahun 2025.

โ€œKami mengapresiasi DPRD yang terus menjalankan fungsi kontrol secara konstruktif. Sinergi ini penting agar pembangunan berjalan efektif, efisien, dan sesuai kebutuhan masyarakat,โ€ tegasnya.

BACA JUGA :  Info Awal Untuk Kejati Bengkulu, 2 Paket BPBD di Lebong PPTK Pilih "Bungkam"

Di samping itu, memastikan bahwa pemerintah daerah siap menyampaikan berbagai rekomendasi ke DPRD sebagai upaya memperbaiki kualitas kinerja pemerintahan ke depan. Danย DPRD bersama pemerintah daerah menyepakati LKPJ Tahun Anggaran 2025 untuk masuk ke tahap pembahasan lanjutan.

Tak hanya itu, seluruh fraksi DPRD juga kompak menyetujui Raperda Pengarusutamaan Gender hingga resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pengesahan Perda ini menegaskan posisi DPRD Lebong sebagai motor penggerak kebijakan yang berpihak pada pembangunan inklusif, sekaligus memperkuat komitmen daerah dalam mewujudkan kesetaraan gender di berbagai sektor. (Rls)

error: Content is protected !!
ร— Advertisement
ร— Advertisement