LEBONG, BEO07.CO.ID – Dua kasus besar yang sebelumnya menyita perhatian publik di Kabupaten Lebong hingga kini masih dinantikan perkembangan dan kepastian penanganannya di Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong. Kedua kasus tersebut yakni dugaan tindak pidana korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) serta polemik nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Masyarakat pun terus menunggu bagaimana kelanjutan dan perkembangan dari dua perkara yang sempat menjadi sorotan tersebut.
Menanggapi hal itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebong yang baru menyampaikan bahwa dirinya belum dapat memberikan keterangan secara rinci, mengingat baru satu hari bertugas di Kabupaten Lebong.
โSaya belum bisa bicara banyak. Nah, kita harus cari info dulu nih, kita nggak boleh kan ngomong asal. Karena kita baru satu hari di sini. Nanti saya koordinasi sama Kasi Intel, Kasi Datun, sama bidang Pidsus untuk dapat ngomong secara baik dan benar,โ ujar Kajari Lebong, Nur Wahyu Bintari, SH, MH di kutip keterangannya dari laman resmi Dipatriot.com


Lebih lanjut, Kajari menegaskan bahwa dirinya perlu melakukan koordinasi secara intensif dengan tiga bidang utama di lingkungan Kejari Lebong, yakni Intelijen, Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), serta Tindak Pidana Khusus (Pidsus).
โKalau untuk PDAM dan P3K, saya harus koordinasi dulu dengan bidang-bidang itu agar bisa berbicara secara baik dan benar,โ ungkap dia yang juga pernah menjabat sebagai Koordinator Kejaksaan Tinggi Bali.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa Kejari Lebong akan terlebih dahulu melakukan penelusuran dan pendalaman informasi sebelum menyampaikan perkembangan resmi kepada publik. Sementara itu, masyarakat berharap adanya kejelasan dan transparansi terkait penanganan dua kasus yang di nilai menyangkut kepentingan publik tersebut. (*)




