Bengkulu Daerah
Beranda » Berita » KUA-PPAS APBD – Perubahan 2026 Disepakati di Meja Parlemen DPRD Lebong

KUA-PPAS APBD – Perubahan 2026 Disepakati di Meja Parlemen DPRD Lebong

LEBONG, BEO07.CO.ID – Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS)  Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) – Perubahan Tahun Anggaran 2026 akhirnya di sepakati antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah bersama Pemerintah Kabupaten Lebong, Rabu 12 Agustus 2026 kemarin.

Bukti kesepekatan tersebut, di tandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 oleh Bupati Lebong H. Azhari, SH., MH., bersama jajaran pimpinan DPRD Lebong.

Di sampaikan Ketua DPRD Kabupaten Lebong, Carles Ronsen, Sos,. melalui pembahasan tahap awal hingga akhir serta dialog yang cukup panjang sebelum nota kesepakatan di tandatangani antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD melakukan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Sebagaimana sebelumnya, Badan Anggaran sudah melakukan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah atas KUA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026,” ungkap Carles.

Atas kepakatan itu, menurut Carles pembahasan yang gelar tersebut melibatkan Banggar DPRD dan TAPD telah menghasilkan kesepakatan terhadap seluruh materi KUA-PPAS Perubahan APBD 2026.

“Nantinya dokumen yang telah di setujui tersebut akan di jadikan sebagai pedoman utama bagi pemerintah daerah dalam merumuskan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026,” jelas dia.

Penandatanganan nota kesepakatan tersebut, kata Carles, merupakan bagian dari tahapan penyusunan APBD Perubahan sesuai dengan tata tertib DPRD dan ketentuan yang berlaku.

“Sesuai Tata Tertib DPRD, bahwa Kebijakan Umum APBD dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah mendapatkan persetujuan bersama ditandatangani bersama oleh Bupati dan Pimpinan DPRD dalam rapat paripurna,” kata dia.

Atas kesepakatan itu, sebagai modal Pemkab Lebong menjadikan KUA-PPAS Perubahan 2026 sebagai dasar dalam penyusunan Ranperda tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. Prosesi penandatanganan di lakukan langsung oleh Bupati Lebong H. Azhari, SH., MH., bersama jajaran pimpinan DPRD Kabupaten Lebong sebagai tanda di sepakatinya dokumen KUA-PPAS Perubahan APBD 2026. (Zee)

BACA JUGA :  AKAR Gelar Diskusi Multipihak Penguatan Kolaborasi Wilayah Adat, Ini Pesan Bupati Azhari

 

error: Content is protected !!
× Advertisement
× Advertisement