Opini Perjuangan
Beranda » Berita » LURUSKAN REFORMASI! “SIKAT & MISKINKAN KORUPTOR” PENGHISAP DARAH RAKYAT

LURUSKAN REFORMASI! “SIKAT & MISKINKAN KORUPTOR” PENGHISAP DARAH RAKYAT

Ilustrasi

“DI PROPINSI BENGKULU 4 MANTAN GUBERNUR, 1 WALIKOTA, 7 MANTAN BUPATI MASUK PENJARA, MUNGKIN PENYAKIT RAKUS, BEJAT & SOMBONG ?

Tuntutan Reformasi (perubahan) oleh rakyat dan gerakan reformasi) Indonesia terhadap sistem pemerintahan orde baru (orba) patut diduga “kental praktik kolusi, korupsi, dan nepaotisme (kkn), dan diKtator, berkuasa dengan kekerasan” waktu itu (setidaknya lebih kurang 32 tahun Soeharto berkuasa) terpanjang dalam sejarah setelah Indonesia merdeka dan berakhir 21 Mei 1998).

Kita kenal dan terlibat Reformasi 1998, menelan banyak korban harta benda, kebakaran, tekanan-intimidasi dari aparat pemerintah, kekerasan, dan penahanan para aktivis, bahkan korban Nyawa dari kalangan mahasiswa, dan sejumlah orang hilang belum ditemukan sampai saat ini. Sumber data Kontras Indonesia.

Perjuangan Reformasi yang di motori Prof.DR. Amin Rais dan sejumlah tokoh Nasional lainnya, (maaf tidak disebutkan satu persatu) dengan barisan terdepan demontrasi dimotori gabungan mahasiswa dan masyarakat Indonesia.

Atas tekanan dan desakan masyarakat, yang berakhir, berhenti dan turunnya Presiden Soeharto dari jabatannya, 21 Mei 1998 silam yang sudah berkuasa lebih kurang 32 tahun.

Dari reformasi 1998, banyak catatan positif yang dihasilkan, antara lain sistem pemerintahan dengan pemilihan Presiden, Bupati/ Walikota dan Gubernur secara langsung ditangan rakyat, dengan masa jabatan paling lama dua periode atau sepuluh tahun.

Hasil reformasi 1998 melahirkan kebebasan berserikat secara faktual; berdirinya Ormas (Organisasi Kemasyarakatan) Organisasi Profesi, dan Kepemudaan, aktivis Hukum, hasil gerakan keras Reformasi 1998.

Dengan tuntutan kebasan dan kemerdekaan Pers, satu hari setelah lengsernya Presiden Soeharto, 21 Mei 1998 berdiri lah, KOMITE WARTAWAN REFORMASI INDONESIA (KWRI) BERSATU, memperjuangkan, melanjutkan amanat / amanah, reformasi 1998 Indonesia.

Organisasi Pers-KWRI, dan sejumlah organisasi Pers lainnya ternyata tidak mudah menjalankan amanat reformasi banyak kendala tersurat dan tersirat serta tekanan tertentu yang belum mampu diatasi secara jujur dan kuat oleh pengurus dan anggota KWRI di seluruh Indonesia. Kondisi dalam keadaan sakitpun harus dipertahankan.

BACA JUGA :  MOBIL BARU TINGKATKAN PEMBANGUNAN, SEJAHTERAKAN MASYARAKAT LEBONG

Maka langkah singkat KWRI, mereformasi diri sendiri sekuat-kuatnya (maksimal), melaksanakan perbaikan di segala sektor sesuai kemampuannya, dan terus berjuang untuk kebenaran.

Dari perjalanan Reformasi 1998, awal-awalnya sekitar lebih kurang delapan tahun berjalan cukup baik, “kolusi, korupsi, nepotisme” tetap ada, jumlahnya berkurang, demokrasi berjalan dinamis (bergerak maju) para kepala daerah, gubernur, bupati dan walikota mayoritas di jabat putra terbaik daerahnya masing-masing.

Ironisnya, setelah kebebasan terbangun, kepala daerah dijabat putra-putra terbaiknya, justru menghancurkan pembangunan daerahnya sendiri sampai sekarang, bulan Agustus 2026, sudah ratusan jumlah bupati/ walikota dan gubernur ditangkap KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian, karena melakukan perampokan uang rakyat, (dikorupsi) dampaknya pembangunan daerah, kabupaten, kota dan propinsi, yang sudah dianggarkan pemerintah pusat dan daerah, tidak bisa penuh memberikan azasmanfaat pada masyarakat, kondisi riil pembangunan kita dilapangan “masih banyak yang compang camping, terkoyak dimana-mana, bahkan tertinggal.” Penyebab utamanya dikorupsi, dan penyalahgunaan wewenang para kepala daerah, kabupaten, kota dan propinsi.

Kalau dipantau secara umum di Kota Kebupaten, Kotamadya, Kota Otonomi, Propinsi sepintas terlihat baik-baik saja. Namun, bila kita runut kian kebawah sampai pada tingkat kecamatan, kelurahan dan desa, kondisi riil masih banyak yang memperihatinkan.

Semua itu dampak dari perampokan uang pembangunan yang nilainya miliran rupiah, di tingkat kabupaten, kota dan propinsi, bahkan sampai ketingkat pemerintah pusat nilai ratusan miliar bahkan triliyunan.

Penulis mengambil contoh kecil dan terdekat, di Propinsi Bengkulu Bupati dan Walikota, kini mantan. Gubernur Bengkulu, dimasa Agusrin M Najamudin, berakhir masuk penjara, naik Wakilnya Junaidi Hamzah, masuk penjara, Ridwan Mukti, masuk penjara, naik Wakilnya Rohidin Mersyah, masuk penjara.

Penulis teruskan cerita Korupsi dan penyalahgunaan wewenang Mantan Walikota Bengkulu, Ahmad Kennedy alias  Bang Ken, masuk penjara. Imron Rosyadi Bupati Bengkulu Utara, masuk penjara, Bando Amin, mantan Bupati Kepahiang, masuk penjara, Muhammad Fikri Thobari Mu,ad ditangkap KPK 9 Maret 2026 lampau, masuk penjara. Kini tengah menjalani proses Hukum disidang Tipikor PN Bengkulu.

BACA JUGA :  Tugas Mulia Wartawan, Tergadaikan?

Murman Effendi mantan Bupati Seluma, masuk penjara, M Yunus (alm) mantan Bupati Mukomuko masuk penjara, Dirwan Mahmud mantan Bupati Bengkulu Selatan, masuk penjara dan Riskan Effendi, berbeda kasusnya dengan mantan 6 bupati lainnya yang masuk penjara kasusnya di “jebak Narkoba.”

Di Propinsi Bengkulu, terdapat catatan hitam yang menjerat 4 mantan Gubernur, 7 mantan bupati dan  satu (1) mantan Walikota Bengkulu, bila dilihat dan dipelajari secara cermat sudah 12 kepala daerah di Propinsi Bengkulu karir politiknya berakhir setelah berkuasa, ke balik Terali besi.

Itu, para baru pemimpin di tingkat Gubernur, Bupati, Walikota / Kepala Daerah, bagaimana jajarannya sampai ketingkat kepala dinas, badan, kepala kantor dan kepala desa. Siapa menyusul berikutnya untuk tingkat kepala daerah ?

Kita tunggu proses lanjutannya yang tengah berjalan ??? 

Di tingkat dinas OPD (Organisasi Perangkat Daerah), juga sudah ratusan jumlahnya, termasuk kepala desa (kades), yang telah ditahan dan sebagain diproses?.

Sejak pemerintah menggelontorkan dana desa (dd) 2015 silam Rp1,6 miliar rata-rata / desa, termasuk ADD (Alokasi Dana Desa), para kades banyak menyalahgunakan wewenang dari jabatannya dan berakhir masuk ke rangkeng dibalik jeruji besi, karena merampok uang rakyat, jumlahnya kian meningkat, terdiri dari 9 kabupaten dan 1 kota di Propinsi Bengkulu.

Perjuangan Reformasi 1998, kian di nodai para oknum pejabat korup. Maka secara reformasi, sistem pengawasan rutin harus di tingkatkan oleh pemerintah yang berkuasa.

Karena yang terlibat Korupsi, ada yang sedang di sidik dan di tetapkan jadi tersang baru oleh aparat penegak hukum lengkap sudah mulai dari oknum Bupati, Walikota dan Gubernur, kepala daerah, kepala dinas, para kabid (kepala bidang), kepala desa (kades), para oknum DPR pusat dan daerah termasuk pengusaha hitam / kontraktor nakal.

BACA JUGA :  Wartawan Belajarlah Dari Tugas Kesulitan

Dan kini kasus besar di tingkat pusat, yang gaungnya sampai kepelosok negeri ini yakni; MBG (Makan Bergizi Gratis), kasus Jampidsus (Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus), kasus Pertamina, Tambang Batu Bara, Tambang Timah, dan kasus pengrusakan lingkungan hidup.

Dan kasus yang melibatkan setingkat Kementerian, misalnya kasus Dana Haji, Kasus dana pendidikan (penyedian peralatan) untuk memudahkan belajar dan mengajar, kasus minyak Goreng dan lainnya.

Dalam penegakan Hukum, melibatkan para oknum Polisi, Jaksa, dan Hakim, serta oknum Advokat / Pengacara. Ada yang menyebut mafia hukum tingkat tinggi.

Maka reformasi / pengawasan dibidang penegakan hukum harus di tingkatkan secara tajam dan kuat, tanpa batas. Solusinya kita semua, harus mendukung Presiden RI ke 8, Prabowo Subianto, memberantas korupsi dan mengembalikan uangnya ke Kas Negara dan daerah untuk melanjutkan pembangunan demi kesejahteraan rakyat Indonesia.

Dimana “Pak Prabowo Subianto” telah berulang kali menegaskan, kemanapun larinya para koruptor akan terus diburu, dan akan di Sapu bersih.

Tentu harus menggunakan Sapu yang bersih pula, untuk menyapu tindakan kejam para koruptor yang “menghisap darah rakyat“ selama ini, tanpa tebang pilih.

Yakin dan percayalah tekad keras Presiden Prabowo Subianto, dalam memberantas korupsi, akan mendapat dukungan rakyat Indonesia, hanya segelintiran orang dalam jumlah kecil yang menolak, misalnya pihak oknum yang terlibat, para oligarki, dan keluarga dekat koruptor dan orang-orang yang sudah menikmati kemewahan, dari pelaku.

Solusinya, tangkap para Koruptor dari tingkat kakap, sampai ke tingkat desa, kembalikan uangnya untuk membangun kepentingan rakyat, yang memberikan azas manfaat.  (***)

Penulis Pemimpin Redaksi Beo07.co.id, Pengamat kemiskinan Pedesaan, Sosial Kemanusiaan, yang juga Ketua DPD-KWRI Propinsi Bengkulu.

error: Content is protected !!
× Advertisement
× Advertisement