
Mafia, sebuah kejahatan terstruktur dari atas terus kebawah (kelompok) para oknum berfikir pendek, bagaimana mencari uang dan uang tanpa mengindahkan perundang-undangan dan peraturan berlaku serta melawan Hukum, maka mafia pendidikan harus dibersihkan secara hukum, siapapun oknum pejabat yang terlibat harus diberhentikan tanpa tebang pilih, “termasuk pemberi suap dan penerima suap” agar agar Surat Keputusan (SK) untuk menjabat Kepala Sekolah (Kepsek) SD dan SMP, dikeluarkan dan di lantik.
Dalam kasus suap menyuap untuk mendapatkan jabatan, di Kabupaten Lebong, dan seperti daerah lainnya di Jawa Tengah yang ditangkap KPK-RI, dilakukan pembersihan menyeluruh tanpa tebang pilih, untuk membuat efek jera.
Jika jabatan Kepala Sekolah (Kepsek) bisa diperjual belikan, sangat di khawatirkan kenaikan kelas dan kelulusan bisa dimainkan para oknum guru dan kepsek jadi “ lahan empuk mencari uang “ tanpa mengindahkan perlunya prestasi.


Para murid, yang tak layak naik kelas dan lulus di naikan dan diluluskan, yang penting “ bayar uang pelicin “ jika praktik ini sampai terjadi, di khawatoir memberikan dampak negative pada murid/ siswa generasi muda Lebong, hanya batas memiliki Ijazah, kurang punya ilmu, hanya batas punya Ijazah.
Dengan meminjam istilah Rocky Gerung, Ijazah tanda orang pernah sekolah, bukan mampu berfikir. Sama kita ketahui pendidikan mencerdaskan anak bangsa, mereka calon pemimpin masa depan di negeri ini.
Cukup kita sebagai orang tua, yang berpendidikan batas SD, SMP, dan SMA sederajat. Bahkan masih banyak orang tua yang buta hurup, jangan lagi mewariskan “buta hurup/ kebodohan” pada generasi era melenium saat ini.
Pada anak dan cucu, serta cicit. Kita harus sadari, bahwa ilmu atau Sumber Daya Manusia (SDM), melalui jenjang pendidikan yang baik (handal), cerdas, berakhlak baik, dan berbudi pekerti yang baik.
Untuk siap bersaing secara kompetitip, dimana pun mereka berada dimasa yang akan datang. Pendidikan asset bangsa yang mahal, kata Anies Baswedan, mantan Calon Presiden RI dalam sebuah acara, di kutif kembali.
Menyeruaknya kasus dugaan “jual beli jabatan Kepala Sekolah, mulai dari SD dan SMP di Lebong, perlu mendapat perhatian kita semua, seperti langsier mediaonline EKSPOSE.NET dan DIPATRIOT.COM serta sejumlah mediaonline lainnya.
Dan sorotan dari FAAL Lebong, sebagai partisipasi dalam menyampaikan informasi harus kita hargai, dalam berita telah disebutkan dugaan oknum yang terlibat, dengan nama nama terangnya. Terlepan dari benar atau tidak, harus diperiksa/ diminta keterangannya oleh aparat penyidik.
Dalam pemberitaan EKSPOSE.NET, dengan judul mencolok, edisi 9 September 2026. Dikutif kembali.
” Tak Hanya Suhadi, Dugaan Jual Beli Jabatan Kepsek di Lebong Ikut Seret Nama Marno “ masih menurut Ekspose.net menjelaskan berdasarkan; Informasi yang dihimpun menyebutkan, sejumlah kepala sekolah telah dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan.
Pemeriksaan itu diduga berkaitan dengan proses pengangkatan kepala sekolah yang disinyalir disertai permintaan atau pengumpulan sejumlah uang oleh pihak tertentu. Tulis Ekspose.
Dari pengamatan dan keterangan di himpun Tim OPINI Perjuangan Mediaonline Beo.co.id, perlu diluruskan baik yang diduga terlibat, maupun yang tidak terlibat, “harus berani memberikan keterangan apa adanya, bila di panggil resmi oleh penyidik, dan jangan mempersulit keadaan, jelaskan apa adanya.
Jika benar adanya “jual beli jabatan kepsek, SD dan SMP, siapa yang perintahkan, dan untuk siapa uang itu?. Setiap oknum yang diduga terlibat, wajib diberlakukan sama dalam proses hukum, jangan sampai ada yang tebang pilih???. ( *** ).-




