Opini Perjuangan
Beranda » Berita » Info untuk Presiden & Kementerian Pertanian : CETAK SAWAH 587 HA TAK BERFUNGSI, AKIBAT IRIGASI ”GAGAL” DI TANJUNG GELANG!

Info untuk Presiden & Kementerian Pertanian : CETAK SAWAH 587 HA TAK BERFUNGSI, AKIBAT IRIGASI ”GAGAL” DI TANJUNG GELANG!

Bangunan. D.i. irigasi perpipaan sudah di kawasan hutan lindung KPHL Bukit Balai Rejang. Dok

“Habiskan dana Rp28, 8 miliar, bangunan Irigasi gagal-600 ha Cetak Sawah baru tidak bisa di fungsikan, karena tanpa air“

Cetak Sawah yang di programkan Presiden RI Prabowo Subianto, di sejumlah Propinsi di Indonesia yang masyarakatnya memiliki lahan dan bersedia dicetak menjadi Sawah Fungsional (Produktif), termasuk Propinsi Bengkulu. Diprioritaskan di Desa Tanjung Gelang, Dan Suka Rami, Kecamatan Kota Padang, Rejang Lebong, Propinsi Bengkulu.

Setelah dicetak +_ 600 ha, tidak bisa di fungsikan, akibat bangunan Daerah Irigasi (D.I.) sebagai sumber airnya, “gagal” di bangun (mangkrak) Sepanjang 2,8 km sama sekali tidak berfungsi?.

Yang gagal irigasinya, otomatis lahan yang sudah dicetak tidak bisa difungsikan sebagai sawah?

Letak masalahnya, pada kegagalan Pembangunan Irigasi Perpipaan tidak dibangun oleh ahlinya dibidang Irigasi Perpipaan, dan Survey yang valid, untuk menghasilkan kelayakan dibangunnya Irigasi Perpipaan, dan menghitung debiet airnya terlebih dahulu, cukup atau tidak, dan apakah lokasi itu masuk dalam Hutan Lindung (HL), ini perlu didata secara riil terlebih dahulu. Apa yang dibangun memberikan azasmanfaat bagi masyarakt, tidak mubazier ? Seperti di Tanjung Gelang ini, tegas Ishak Burmansyah.

Ishak Burmansyah, yang sering disapa “Burandam” dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) PEKAT Propinsi Bengkulu, Selasa 1 September 2026 di Kota Curup, Kabupaten Rejang Lebong, mengomentari kegagalan Pembangunan Irigasi Perpipaan di Tanjung Gelang, tersebut.

Menurutnya, kegiatan Catak Sawah dan Pembangunan Irigasinya tahun anggaran 2025, (tahun lampau), sampai bulan September 2026 pembangunan irigasinya tersebut terbengkalai, pekerjaannya berhenti total.

Sedangkan Pemerintah pusat mengucurkan dana untuk Cetak Sawah lebih kurang Rp26 miliar, dan khusus Irigasi Rp2, 8 miliar, sampai saat ini lebih kurang 130 batang, terjadi kekurangan Pipa, yang harus dipasang.

Anehnya, tidak ada penjelasan pada masyarakat setempat, kenapa gagal? Masyarakat dan pekerjaan ditinggalkan begitu saja, sampai saat ini jelas aktivis LSM PEKAT ini, pada Tim OPINI Perjuangan Beo07.co.id –

Menurut Burmansyah, dia sudah melihat langsung secara fisik bangunan Irigasi menggunakan Pipa itu (Irigasi Perpipaan) yang dibangun di Sungai desa setempat, masyarakat berterima kasih dengan adanya Cetak Sawah, mereka bersedia memberikan lahan mereka, berupa Kebun Karet, Kopi, dan Durian serta tanaman campuran lainnya.

BACA JUGA :  DENGAN MOBIL DINAS BARU, JANGAN LUPA TINGKATKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT LEBONG?

Tidak benar masyarakat yang jadi hambatan pembangunannya, masih ada tudingan oleh oknum tertentu, mengatakan masyarakat menolak dan menghambat. Itu tidak benar jelas Burmansyah. Ini sudah tahun kedua sejak T.A, 2025 – 2026, perekonomian masyarakat kian sulit.

Sambil menunggu dituntasnya pembangunan tersebut dan airnya bisa mengalir. Kalau hanya batas selesai tanpa mengalirkan airnya, berarti kian memberatkan beban masyarakat, jelas Burmansyah.

Yang selama ini Karet, Kopi, Durian dan lainnya, menjadi sumber kehidupan mereka. Ironisnya, pihak Dinas Pertanian Propinsi Bengkulu, selaku dinas atau OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang diberi tanggungjawab, tidak mampu menyelesaikan, papar Burmansyah.

Pertanyaannya siapa yang salah dimana salahnya….? Kegagalan ini sangat berbahaya, tanaman Karet, Kopi, dan Durian yang tadinya bisa di Panen, semuanya sudah di tebangi untuk Cetak Sawah dan membangun saluran Irigasi Perpipaan yang gagal total, berdampak luar biasa terhadap kehidupan masyarakat Desa Tanjung Gelang dan Suka Rami.

Ironisnya, melahirkan daftar orang miskin baru, korbannya masyarakat setempat Desa Tanjung Gelang, kini kesulitan ekonomi di tengah menunggu penyelesaian Pembangunan Irigasi (Sumber air) untuk mengairi lahan yang sudah di cetak. Tanpa air, sama sekali, hasil pekerjaannya jelas mubazir jelas Burmansyah.

Ditegaskan Burmansyah, seharusnya sebelum Irigasi dibangun (dikerjakan), harus melalui survey yang palid oleh ahlinya, sehingga hasilnya dijamin ada airnya untuk mengairi lahan yang sudah di cetak.

Apakah cukup debiet airnya dari Sungai tersebut untuk mengairi 600 ha Sawah baru, berapa jumlah debietnya waktu musim kemarau dan berapa pada musim hujan, guna anti sipasi kekeringan.

Dan anti sipasi waktu banjir (musim hujan), kemana airnya harus di buang? Dan harus ada saluran pembuangan ketika ada banjir.

BACA JUGA :  WAJIB HIDUP BERKECUKUPAN, TIDAK KAYA Karena Kemiskinan Bisa Membahayakan?

Jika tidak dilakukan survey yang benar oleh ahlinya, jadinya seperti ini jelas Burmansyah, malah ada pihak (oknum), seolah-olah kesalahan masyarakat. Aneh kok masyarakat yang disalahkan ??? Mereka berharap Sawah mereka bisa di airi, pengganti Kopi, Durian dan Karet, yang sudah ditebangi itu.

Kini kondisi ekonomi masyarakat kian parah, tidak ada yang bisa di panen, cari makan kian sulit.

Yang tinggal kini semak belukar, bersama penderitaan masyarakat, ujarnya.

Seharusnya dipastikan dulu pembangunan irigasi Perpipaannya ada air dan cukup airnya untuk mengairi sesuai rencana 600 ha lahan yang di cetak. Tidak asal dibangun atau kejar target?.

Berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, pembangunan Irigasi Perpipaan yang dikelola Dinas Pertanian Propinsi Bengkulu, (kini terbengkalai), harus di pertanggungjawabkan secara administrasi dan hukum, karena itu berlaku untuk 1(satu) tahun anggaran, bukan proyek mutiyears.

Jelas sumber Dana Alokasi Khusus (AK) harus dipertanggungjawabkab terhadap kerugian keuangan Negara.

Dan dengan uang Rp2,8 miliar, kenapa sampai tidak bisa membeli kekurangan Pipa sebanyak lebih kurang 130 batang dan menyelesaikan pekerjaan dimaksud, hingga terbengkalai sampai saat ini, jelas Burmansyah.

Dan ada yang patut dipertanyakan, air Sungai yang di pakai untuk membangun Irigasi Perpipaan itu masuk dalam “HUTAN LINDUNG, BUKIT BALAI REJANG REGISTER 5, berbatasan dengan Sungai Saling wilayah Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, paparnya.

Dan lebih ironisnya lagi, pengadaan Pupuk diduga tonan jumlahnya, di tumpukan di alam terbuka, di lokasi Cetak Swah baru, tanpa penutup akibat cuaca terjadi hujan dan apa tidak terganggu Pupuk yang ada (rusak).

Dari 587 ha lahan yang sudah di cetak itu, kini jadi hutan belukar kembali, setidaknya merugikan 250 kepala kelurga (kk), terlantar, Desa Tanjung Gelang dan Suka Rami jelasnya.

Sebagian areal persawahan baru yang sudah dibuka oleh TNI di Desa Tanjung Gelang, Kecamatan Kota Padang, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, seluas 604 hektare. ANTARA/HO-Kodim 0409/Rejang Lebong

Mereka sangat berharap bangunan Irigasi Perpipaan, untuk mengairi lahan yang sudah di cetak, agar di selesaikan, dan bisa di fungsikan untuk mengairi Sawah masyarakat nantinya. Dengan kata lain, Irigasi Perpipaan itu, mampu mengairi lahan yang sudah di cetak tersebut. Jika tidak berarti gagal total jelasnya.

BACA JUGA :  UMROH GRATIS, GUNAKAN APBD PROPINSI JAMBI : KERINCI & KOTA SUNGAI PENUH, DI TINGGALKAN?

Dugaan kejanggalan:  Dan patut dipertanyakan, bangunan induk tempat dibangunnya Pintu Utama (Intek), B.0 dalam ilmu Pengairan di sebut juga Pintu penyadap, justru di bangun menggunakan Bronjong, selain bisa terjadi kehilangan banyak debiet air, jelas tidak efektip penggunaannya.

Apakah debiet air belum di ketahui cukup atau tidak untuk mengairi 600 ha lahan yang sudah di cetak?.

Jika pekerjaannya sudah selesai – airnya tidak cukup terpaksa turun musim tanam (MT) dilakukan giliran memakai air atau di sebut sistem Tarmiy gantian / giliran.

Berarti hasil survey, jika ada di lakukan sebelum di bangun Irigasi Perpipaan yang gagal itu, tidak dilakukan Suevey secara benar. Dan atau benar ada survey tapi dilakukan asal jadi?.

Dari pengamatan Tim OPINI Perjuangan, masyarakat sangat berharap pembangunan Irigasi Perpipaan sebagai satu-satunya sumber utama air, untuk mengairi Sawah baru yang sudah di cetak itu harus bisa di selesaikan dan berfungsi dengan baik, guna kelanjutan usaha hidup masyarakat dua desa yang merasa di rugikan saat ini.

Petugas dari Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kabupaten Rejang Lebong tengah meninjau lokasi pencetakan sawah baru seluas 604 hektare dari 1.075 hektare di Kecamatan Kota Padang. ANTARA/HO-Distankan Rejang Lebong

Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu tahun 2026 adalah Rosmala Dewi, S.P., M.Si. (menjabat sebagai Pelaksana Tugas/Plt. Kadis) dihubungi secara terpisah, Independen dan professional, saat di hubungi pekan lalu dikantornya, sedang tidak berada di tempat, lagi dinas luar.

Sejauh ini belum di peroleh konfirmasi resmi pada yang bersangkutan sebagai pejabat PLt Kadis, apa langkah yang akan di ambil kedepannya untuk menyelesaikan masalah program Cetak Sawah baru dan jalan keluar penyelesaian masalah pembangunan Irigasi Perpipaan mangkrak di Tanjung Gelang, tersebut?. (***)-

Penulis/ editor & Penanggungjawab: Ketua DPD_KWRI (Dewan Pimpinan Daerah-KomiteWartawan ReformasiIndonesia) Propinsi Bengkulu, Pengamat masalah Kemiskinan di Pedesaan, yang juga Pemimpin Redaksi mediaonline Beo07.co.id-.

 

error: Content is protected !!
× Advertisement
× Advertisement