
PERHATIAN RAKYAT INDONESIA FOKUS DUKUNG PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO, LAHIRKAN PERATURAN PENGGANTI UNDANG-UNDANG (PERPU) UNTUK MENGAMBIL KEMBALI UANG RAKYAT, YANG DIRAMPOK PARA KORUPTOR (PERAMPOK BERDASI), OLIGARKI, PERUSAHAAN HITAM DAN TIDAK BAYAR PAJAK, DI ERA 10 TAHUN JOKO WIDODO BERKUASA, DAN MISKINKAN ? Beranikah Prabowo ?
ย Siapa takut, bersama Rakyat Prabowo bangkit !!!
Dalam banyak pidatonya, menyatakan kemanapun larinya koruptor, kelangitpun akan di kejar sampai dapat. Dan tidak ada tempat Koruptor bersembunyi di negeri ini, pasti ditangkap !


ย Dari tanggapan yang diminta penulis keberbagai elemen masyarakat di daerah Propinsi Bengkulu, menyatakan siap dukung Presiden Prabowo, rampas kekayaan pejabat negara, mulai dari DPR-RI, Propinsi, Kabupaten dan Kota seluruh Indonesia, pejabat Negara di Pemerintahan dua periode Presiden Joko Widodo, para mantan menteri, dan di tubuh pemerintahan yang dipimpin Prabowo sekarng tanpa pandang bulu, dan para pengurus Partai Politik yang terlibat, akan di usut tuntas.
Berita akan diterbitkannya Perpu oleh Presiden Prabowo Subianto, menjadi berita ter-panas (menghebohkan), dan mengejutkan kalangan DPR RI di senayan sana, karena sudah puluhan tahun RUU Perampasan Aset, mengendap di meja DPR-RI, tidak berjalan apa lagi mau disahkan?
Rakyat Indonesia bersatu bersama Presiden Prabowo Subianto, dalam merampas uang rakyat dari tangan Koruptor, Oligarki dan tangan-tangan jahil/ pejahat terhadap perekonomian negara yang dikelola Negara, sepuluh tahun Joko Widodo berkuasa, sangat menyakitkan.
Jokowi, menggunakan โtangan besiโ ketika menang pada periode kedua berkuasa? Mengalahkan duet Prabowo-Sandiaga Ono, dan ratusan petugas Pemilu meninggal tanpa penjelasan pengusutannya sampai saat ini.
Pada periode kedua Joko Widodo, menjabat Presiden terjadi penumpukan utang besar-besaran Kereta Cepat, IKN (Ibu Kota Nusantara) yang terbengkalai sampai sekarang, siapa bertanggungjawab pembayaran utang, di bebankan kepada rakyat, lewat pembayaran kenaikan pajak sudah berlaku pada tahun 2025 tahun lalu.
Dan menumpukan utang, menjadi beban Presiden Prabowo, dan siapapun membayarnya. Dan utang yang diciptakan Joko Widodo, banyak sumber resmi menyebutkan sudah mencapai Rp. 10. 200 Triliun, dan bunga hutang yang harus dibayar pertahun mencapai Rp 300 triliun rupiah, dibebankan pada seluruh Rakyat Indonesia untuk membayarnya. Lewat kenaikan pajak, Listrik dan lainnya.
Jika angka itu benar adanya, jadi beban yang sangat berat di era Presiden Prabowo, menjalankan pemerintahan?
Sudah lama marah :
Kemarahan rakyat sudah cukup lama di pendam, pertimbangan karena pemerintahan bangsa sendiri, jika asing sudah lama dihabisi dengan gerakan rakyat bersatu, tumpas habis penjajahan itu. Sepuluh tahun kekuasaan Presiden Joko Widodo, sama dengan โpenjajahanโ nyaris tidak ada yang berhasil melawannya, siapa yang berani melawan, akan cepat di kurung.
Sementara, para pejabat korup telah pesta pura mengambil uang rakyat, dan dipamerkan di depan mata rakyat tengah menderita dan sengsara di seluruh pelosok Indonesia, Sabang โ Marauke.
Sudah waktunya para rampok uang rakyat dihentikan, dihabisi dengan cara apapun. Untuk membangun kembali kepentingan rakyat Indonesia.
Yang selama ini dirasakan serba kekurangan, anak-anak kesekolah masih ada yang menyeberang sungai, saat airnya banjir terpaksa tidak masuk belajar.
Karena, tidak ada jembatan yang layak.Termasuk pelayanan kesehatan, gangguan transpotasi dan percepatan gerakan perekonomian rakyat, agar cepat bangkit dari keterpurukannya, inilah yang akan dibangun Prabowo, untuk mengatasi kesulitan masyarakat, termasuk membangun sarana dan prasarana pendidikan yang layak.
Belum lagi anak-anak yang berangkat sekolah, masih yang makan Jagung, Ubi Kayu, dan Keladi (Talas), tentu beda yang terjadi kesenjangan yang luar biasa dengan anak-anak pejabat atau orang mampu (kaya), di seluruh pelosok Indonesia.
Kesenjangan ekonomi, anatara pejabat yang hartanya banyak dan tak jelas sumber,(asal usul) yang sah kekayaannya, hanya karena memangku jabatan bupati, walikota dan gubernur, serta jabatan lainnya terendah mulai dari kepala bidang, kepala dinas mereka panen anggaran APBD dan APBN yang digelontorkan pada pembangunan daerah.
Dengan menyulap berbagai peraturan dan perundang-undangan dijadikan tempat berlindung, dengan bekingan para oknum aparat penegak hukum (aph) dari oknum Polisi, Jaksa dan Hakim, sehingga ada yang lolos dan di hukum ringan, keluar dari penjara, mereka merampok lagi.
Kesejahteraan rakyat, yang digaung-gaungkan saat mereka mencalonkan diri Calon Bupati, Walikota dan Gubernur, dalam janji politiknya tak lebih sebuah kejahatan yang tidak direalisasikan?. Bahkan banyak yang ditangkap aparat penegak hukum.
Cukup batas janji, karena masyarakat awam tertarik dan butuh uang tolak saat mereka mencalon, sekitar dua ratus ribu rupiah/ mata pilih, untuk masa kemenangan setelah dilantik selama lima tahun.
Masyarakat juga turut memperburuk keadaan waktu Pilkada (pemilihan kepala daerah),berlansung. Jika rata-rata Rp200 ribu / suara di bagi lima tahun, rakyat hanya dibayar Rp40 ribu / tahun, sekitar Rp3.500 / bulan.
Di sininilah masyarakat seluruh Indonesia perlu mengubah cara berfikir dan menolak politik uang, jika tidak hampir setiap lim tahun sekali kita memilih kepala daerah (pemimpin) bermental korup, tidak akan mementingkan kesejahteraan rakyat. Karena mereka sat merebut kursi kepala daerah kabupaten, dan kota menghabiskan uang antara Rp30 miliar s/d Rp 50 miliar tergantung jumlah mata pilihnya.
ย Selama lima tahun berkuasa, sebagai bupati/ kepala daerah (pemimpin daerah), tentu ingin mengembalikan uang yang dikeluarkannya, tempat permainan kotor dilakukan para oknum bupati/ walikota, Ijon Proyek (fee), izin tambang, pengalihan hutan dan peluang kejahatan lainnya.
ย Sudah ratusan, bahkan ribuan sejak reformasi 1998 kepala daerah ditangkap APH, baik oleh Kejaksaan, Polisi dan KPK, namun tak membuat efekjera, maka tepatlah Presiden Prabowo Subianto, bertekad melahirkan Peraturan Pengganti Undang-Undang, untuk perampasan asset, bagi pejabat Negara yang korup. Dan tidak bisa membuktikan asal usul hartanya secara sah.
Di miskinkan, dan harta bendanya di tarik dan masuk kekas Negara kembali untuk membangun kepentingan rakyat, di segala sektor yang di butuhkan.
Sudah 81 tahun sejak Indonesia Merdeka, 17-08-1945 dan 17-08-2026, yang kenyang, gemuk dan sehat makan uang rakyat hanya para oknum pejabat Negara, oligarki, para penjahat ekonomi dan lainnya dalam sistem pemerintahan yang kroup?.
Dan masyarakat di bebani pajak untuk membayar, kejahatan utang para Presiden khususnya eranya 10 tahun Joko Widodo berkuasa.
Sudah lama masyarakat menderita, dan menahan diri dan menahan tekanan dari aparat yang berkuasa, dibawah rezim Joko Widodo, dari pusat sampai daerah dalam penanganan korupsi โkacau balauโ karena melibatkan oknum aparat APH jadi pendukung oknum pejahat (perampok) uang rakyat.
Bukan murni, penegakan hukum yang bersih.
Kemarahan rakyat itu, kian memuncak belakangan ini, hanya nunggu waktu meledak, rakyat akan berbondong-bondong mencari Joko Widodo dan keluarganya di Solo, atau kemanapun ia pergi, kalau rakyat sudah bergerak serentak seluruh Indonesia.
Akan sulit di bendung oleh pihak keamanan. Bayangkan 280 juta rakyat Indonesia, 50 % saja memburu Joko Widodo, mau kemanapun perginya, akan dapat.
Kita tidak menghendaki itu terjadi, maka langkah Presiden Prabowo Subianto tangkapi harta, tangkap para Koruptor dan penjarakan lebih baik, ketimbang di hakimi sendiri oleh masyarakat, yang sudah lama menahan kemarahannya.
Dari sakit hati, sakit fisik karena banyak di penjarakan dan sakit kebutuhan hidup mereka tidakl dapat dipenuhi, rakyat hanya ditekan membayar pajak 10 tahun Presiden Joko Widodo berkuasa.
Dan jangan halangi langkah Presiden Prabowo, melahirkan PERPU (Peraturan Pengganti Undang-Undang) Perampasan asset para koruptor dan pejabat Negara yang tidak bisa membuktikan asal usul kekyaannya secara sah.
Sudah belasan tahun Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset di endapkan di meja DPR-RI, tidak dibahas lanjutan untuk disahkan, nampaknya DPR RI sendiri takut mengesahkannya, karena sebagian besar dari kekayaan yang mereka miliki sulit mereka buktikanm asal usulnya secara sah.
Kini Rakyat Indonesia mendukung Presiden Prabowo, melahirkan PERPU, untuk mengambil alih kekayaan pejabat Negara yang tidak bisa dibuktikan sumber kepemelikannya secara sah.
Presiden Prabowo akan menerbitkan Perpu dan menanda tangani Peraturan Pengganti Undang-Undang itu ?. Rakyat bersama Prabowoo akan menghadapi tantangannya.
Perpu Perampasan Aset, untuk mengembalikan uang rakyat Indonesia yang dirampok pejabat korup, oligarki, dan perusahaan hitam dan asing yang tidak bayar pajak, agar di kembalikan ke tangan rakyat lewat penerapan Perpu, Presiden Prabowo. Rakyat Indonesia dari pelosok desa akan mendukung penuh Presiden Prabowo Subianto, untuk mengembalikan uang rakyat, guna membangun kepentingan masyarakat yang penting dan strategis seperti sekolah di semua tingkatan, Kesehatan masyarakat, Perekonomian masyarakat, Inprastruktur Jalan / jembatan, Daerah Irigasi (d.i.) dan pemeliharaannya, agar produksi terus di tingkatkan, dan terbangunnya lumbung Padi daerah. ( *** ).




