
Dua tokoh daerah Kerinci dan gabungan Kota Sungai Penuh, menilai kebijakan Gubernur Propinsi Jambi Al Haris, dalam kebijakan pembangunan dalam penggunaan APBD Propinsi Jambi 2026, dana hibah bagi Yayasan Pendidikan, tidak satupun Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh yang dapat.
Dan 36 orang untuk Umroh Gratis, juga tidak satupun warga Kerinci dan Kota Sungai Penuh yang diberi, inilah bentuk/ tindakan Diskriminasi dalam pelayanan Pemerintahan yang membedakan โKesukuan, khususnya Suku Kerinci, terdiri dari Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuhโ tegas Doctoral Hukum Hasan Basri, kepada Tim OPINI Perjuangan Beo07.co.id, Selasa, 15 September 2026.
Tindakan seperti ini, tidak berkeadilan sama-sekali tidak dapat dibenarkan, apakah Kerinci bukan wilayah Pemerintahan Propinsi Jambi, secara fakta hukum jelas wilayah Propinsi Jambi sejak Kerinci, mendukung berdirinya Propinsi Jambi 1957.


Ketika itu Kerinci bergabung dalam Sumatera Tengah, kini Sumatera Barat dengan nama Daerah TK II, Pesisir Selatan Kerinci, (PSK) ibu Kotanya Sungai Penuh.

Setelah mendukung berdirinya Propinsi Jambi, baru Kerinci, bernama daerah Tk.II-Kabupaten Kerinci, pusat pmerintahannya tetap di Sungai Penuh dan berpisah dengan Sumatera Barat.
Jika Kabupaten Kerinci, tidak mau bergabung ketika itu, (menolak) Propinsi Jambi, tidak seperti saat ini. Jambi harus bergabung ke Propinsi Riau. Tidak ada Propinsi Jambi, tegas Syamsu Arifin, salah satu Politisi, penggerak politik sejak ia duduk di bangku SMA di Kerinci dan pendiri Partai PDI Perjuangan di Kabupaten Kerinci, yang juga mantan anggota DPRD Kerinci.
Kalau Kerinci tidak mendapat hak yang sama dengan Kabupaten dan Kota se-Propinsi Jambi, kita akan cabut dukungan terhadap berdirinya Propinsi Jambi, dan kembali ke Propinsi Sumatera Barat, tegasnya. Gubernur Al Haris, jangan main-main, masyarakat kini dua daerah Kerinci dan Kota, adalah Suku besar di Sakti Alam Kerinci, dan akan bergabung ke Sumatera Barat, (pulang Kampung),Tegasnya.ย
Sakitnya perasaan masyarakat Kerinci dan Kota, โdengan kelakuan Al Harisโ melakukan Diskriminasi terhadap hak pembangunan, baik fisik maupun non fisik jelas melukai dan menciderai perasaan masyarakat โBumi Sakti Alam Kerinci dan Kerinci Rayaโ Kerinci & Kota Sungai Penuh, kami satu rumpun kandung dalam sejarah Sakti Alam Kerinci.
Menurut kaca mata Hasan Basri, yang juga Mantan TNI-AD ini, tindakan Al Haris sudah masuk ranah Penyalahgunaan wewenang dan Diskriminasi dalam Pelayanan Pemerintahan. Sampai membedakan kesukuan dan daerah dalam pembangunan di Propinsi Jambi.

Apa saja bentuk pilihย “Pilih Kasih” yang sering terjadi…? Anggaran bantuan Prov/BTT/ Bansos Cuma dikucurkan ke kabupaten tertentu โyang satu Partai/ Tim sukses?โ
Cara seperti tidak dapat dibenarkan jelas Hasan Basri. Demikian juga Infrastruktur, hanya dibangun banyak ke daerah tertentu padahal daerah lain lebih butuh.
Bantuan bencana, pendidikan tidak merata dllnya. Berdasarkan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemda** Gubernur wajib menyelenggarakan urusan pemerintahan secara adil dan merata di seluruh wilayah provinsi.
Ini sudah dilanggar, kinerja Gubernur Al Haris, tidak jujur dan tidak berkeadilan, masyarakat Propinsi Jambi harus tahu cara kerjanya gubernur Jambi yangsatu ini, tegas mantan Provos ini, lantang.
Hasan Basri, menegaskan Al Haris, juga mengabaikan Pasal 28D UUD 1945 Setiap orang berhak atas perlakuan yang sama di hadapan hukum dan pemerintahan.
Dan Al Haris, patut diduga melanggar UU No. 28 Tahun 1999 tentang KKN**ย ย ย ย ย ย ย Dilarang membuat keputusan yang menguntungkan diri sendiri/orang lain/golongan.
Dan Al Haris, diduga melanggar PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Prinsip APBD: adil, patut, rasional, dan tidak diskriminatif.
Saya sangat mengapreasiasi tindakan tegas saudara Edminudin anggota DPRD Propinsi Jambi yang berani bersuara lantang pada saat sidang di gedung DPRD Jambi terhadap pilih Gubernur Al Haris pilih kasih atau anak tirikan Kerinci/ Kota Sungai.ย
Bayang 36 orang di Umrohkan tak satu orang pun dari Kota Sungai Penuh / Kabupaten Kerinci’ merupakan tindakan gubernur yang melukai rasa keadilan bagi putra dan putri Kerinci.
Selama 2 priode menjabat Alharis mengaku-mengaku, aku jugo uhang kincai….(Orang Kerinci) orang tua angkatnya uhang Kincai (Kerinci). Tapi cara bertindak tidak menunjukan rasa keadilan bagi uhang Kincai
Saya minta, lanjut Hasan Basri, Pemerintah Kementerian Dalam Negeri* Ombudsman RI, DPRD Provinsi Gunakan hak Interpelasi, Angket, atau RDP. DPRDย panggil Gubernur minta untuk memanggil Gubernur Jambi Alharis minta pertanggungjawaban jika penyimpangan kewenangan terhadap APBD dan APBN terjadi ketimpangan dengan menggunakan wewenag sebagai Gubernur Jambi, disalah gunakan untuk pihak/ kelompok tertentu?, tegas Hasan.
Secara terpisah Samsu Arifin, menegaskan pihaknya akan bersama tokoh-tokoh Kerinci, dalam dan luar daerah (Perantauan), kalangan Pensiunan TNI/ POLRI, Pengusaha, akan memobilisasi pertemuan nantinya. Kita dan mereka merasa terpanggil kampong halaman kita di anggap tidak ada dan tidak punya hak buktinya kebijakan yang dilakukan GubernurAl Haris, sangat menyakitkan perasaan masyarakat Kerinci dan Kota Sungai Penuh jelasnya. Insya Allah langkah besar akan di ambil, jangan difikir enak-enak saja diperlakukan seperti kehendak Al Haris, jelasnya. Kerinci Sakti itu satu dan tidak ada duanya, dan siap dengan segala kemungkinan?
Bila Al Haris, tetap dengan pendiriannya, jika persetujuan bersama masyarakat Kerinci dan Kota Sungai Penuh, dengan pembahasan dua DPRD, kenapa tidak Kerinci dan Kota Sungai Penuh, mencabut dukungan atas berdirinya propinsi Jambi, dan kembali ke Propinsi Sumatera Barat.
Dan saya menghimbau seluruh masyarakat Kerinci dan Kota Sungai Penuh yang didalam dan berada di luar Kerinci dengan kesewenang-wenangan Gubernur Jambi Al Haris atas dua daerah ini โbumi sakti alam Kerinciโ bagi yang belum tahu kami beri tahu, jangan sampai Al Haris berbuat seenaknya, tegas Samsu Arifin Depati Intan Muaro Masumai.

Depati Intan Muaro Masumai, (Samsu Arifin) menghimbau para tokoh adat, Depati Ninik Mamak, Dusun Negeri Hamparan Rawan, anak batino, yang batanak batungku jarang, tigo di mudik (hulu) empat Tanah Rawang-Tigo di Hilir empat Tanah Rawang, itulah Sakti Alam Kerinci, Rawang adalah anak Batino kito, tempat berkumpulnya para depati, anak jantan, anak batino, dalam memacahkan masalah alam Kerinci.
Dan saya juga menghimbau para tokoh Agama, Cendi Kiawan, Cerdik Pandai, dan para Hulu balang, jika masyarakat Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, hanya beda dalam status administrasi Kota dan Kabupaten, tapi Sakti Alam Kerinci di putus di Tanah Sibengkeh Hamparan Rawang dulu disebut Tanah Kurinci (Kincai), kekokohan persatuan itu sudah dibangun para pendahulu kita nenek moyang Suku Bangsa Kerinci, โTak lekang dipanas dan tidak di hujanโ ayo Sakti Alam Kerinci bangunlah.
Wakil kita saat ini, Edminuddin Komisi IV DPRD Propinsi Jambi, telah menyuara dengan lantang dalam sidang DPRD Jambi, dengan tegas beliau menyatakan Kerinci dan Kota Sungai Penuh, tidak mendapat perhatian Al Haris (Gubernur โ Jambi) sekarang.
Edminuddin, mewakili Partai Gerindra dari Dapil Kerinci-Kota Sungai Penuh, tidak berdiri sendiri (tunggal), disepanjang ranoh Kinchai (Bumi Sakti Alam Kerinci), akan lahir Edminuddin-Edminuddin muda, dan masyarakat menyatu mendukung perjuangan wakil rakyat Kerinci dan Kota Sungai Penuh, masyarakat minta rasa keadilan, dalam pembangunan Propinsi Jambi, se-imbang disesuaikan dengan luas wilayah dan jumlah penduduknya, soalnya dua daerah ini membayar kewajiban yang sama dengan daerah lainnya di Propinsi Jambi, seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Izin Usaha, Pajak kendaraan Roda, dua dan empat, retribusi dan sejumlah kewajiban lainnya dibayar masyarakat.
Masa hak memperoleh pembangunan, justru di tinggalkan oleh Gubernur Jambi Al Haris, tegas Samsu Arifin, kepada Tim Penulis OPINI Perjuangan Beo07.co.id, Selasa, 15 September 2026, pukul 10.15 WIB. Sejauh ini Gubernur Jambi, Al Haris, belum diperoleh konfirmasi secara Independen dan professional, saluran yang ada belum terkonfirmasi dan tidak aktif. (***).




